Berita Nasional
Dampak Diklat Calon Kasek Dan Pengawas, Banyak Kepala Sekolah Yang Kreatif Dan Inovatif
PASURUAN, BERITA PATROLI – Beberapa pemerhati pendidikan Pasuruan, sedang ngerumpi membicarakan perihal wajah pendidikan. Pasca dilakukan pendidikan dan pelatihan oleh beberapa calon kepala sekolah dan pengawas.
Mereka optimis dan mengapresiasi hal tersebut lantaran sangat baik berdampak pada profesionalisme dan meningkatnya kreatifitas dan inovasi oleh kepala sekolah. Hal ini mereka sampaikan di Pers area gedung DPRD Raci Pasuruan, beberapa waktu lalu.
Sebagaimana yang pernah dikabarkan bahwa ada 107 orang guru yang mengikuti diklat terdiri dari 89 guru sekaligus calon Kasek SD Negeri, kemudian 4 calon Pengawas TK, 11 calon Pengawas SD dan 3 orang calon Pengawas SMP.
Ratusan guru tersebut akan menjalani diklat selama 3 bulan, di mana untuk para calon kepala sekolah akan mengikuti selama 300 jam pelajaran (JP), sedangkan para calon pengawas mengikuti diklat selama 171 jam pelajaran.
“Diklat digelar dengan penerapan in class dan out class. Kalau in class ya kita laksanakan di Dinas Pendidikan dengan 1 kelas berisi 20 peserta. Sedangkan outclass ya di sekolahnya masing-masing,” katanya.
Dijelaskan Ninuk, Diklat para calon kasek dan pengawas sekolah bertujuan untuk memenuhi standart kompetensi guru yang ditugaskan sebagai seorang kepala sekolah maupun pengawas.
Pemenuhan standart tersebut telah diatur dalam Permendikbud Nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru yang akan dicalonkan sebagai Kepala Sekolah maupun Pengawas Sekolah.
“Syarat utama sebagai calon kepala sekolah dan syarat secara resmi berdasar Peraturan Perundang-Undangan, guru harus punya kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat diklat dan punya Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS,” terangnya.
Tak hanya itu saja, tujuan digelarnya diklat calon kepala sekolah dan pengawas adalah untuk memenuhi kekurangan jumlah pengawas sekolah dan kepala sekolah yang sudah purna tugas maupun meninggal dunia. Dimana di Kabupaten Pasuruan terdapat 95 posisi kepala sekolah yang saat ini kosong.
“Kalau semuanya lulus, paling tidak bisa mengurangi data kekurangan kepala selolah dan pengawas sekolah yang sudah purna tugas maupun meninggal dunia,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pasuruan, Gus Mujib Imron dalam sambutannya mengajak kepada para calon kepala sekolah dan pengawas untuk betul-betul melaksanakan tugasnya dengan baik, jujur, bertanggung jawab dan berintegritas tinggi. Terutama 7 kompetensi guru sekaligus kepala sekolah/pengawas.
“Tidak boleh melupakan tugas sebagai seorang guru. 7 tugas pokok guru. Yakni Mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi. Semua tugas pokok guru ini harus dipahami dan dilaksanakan dengan sepenuh hati. Jangan sampai diabaikan,” ajaknya. ( muin / endang / tim )















You must be logged in to post a comment Login