Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Penggerebekan Aduan Burung Merpati Oleh Polsek Kraksaan Menuai Polemik Pemilik Diminta Menebus Barang Sitaan

Probolinggo, Berita Patroli – Langkah Polsek Kraksaan yang dipimpin langsung oleh Kapolseknya, Kompol Sujianto dalam menangani kegiatan yang menurut pihak kepolisian merupakan aduan burung merpati yang infonya beromzet ratusan juta rupiah, Sabtu (19/6) yang berlokasi di desa sentong dusun buaran rupanya berbuntut panjang. Pasalnya pihak panitia dalam kegiatan tersebut mengaku telah membayar atau MoU dengan Polsek Krejengan setiap bulannya karena lokasi kegiatan acuan burung merpati berada diwilayah hukum pertengahan antara Mapolsek Kraksaan dan Mapolsek Krejengan. Untuk memenuhi anggaran tersebut, pihak panitia menarik pada peserta lomba 100 ribu setiap bulannya sebagai uang kas yang disinyalir uang ini digunakan untuk berbagai kebutuhan kegiatan salah satunya untuk sewa tempat atau arena perlombaan.

Dalam penggerebekan tersebut anggota Polsek Kraksaan mengamankan 14 pasang burung merpati beserta puluhan motor yang saat itu ditinggal oleh pemiliknya karena panik dan lari tunggang langgang, Ironisnya pasca penggerebekan itu di malam hari yang sama, sejumlah warga berduyun-duyun mendatangi Mapolsek Kraksaan dan menuntut agar barang bukti yang disita oleh anggota Polsek untuk dikembalikan. Rupanya tuntutan pemilik burung merpati dan sepeda motor tersebut bukannya direspon secara baik, namun ujungnya mereka menelan pil pahit karena pihak Polsek meminta semua barang bukti sitaan harus ditebus dengan uang sebagai denda perjudian.
Adapun nominal yang diminta oleh pihak Polsek Kraksaan untuk satu pasang burung merpati, para pemiliknya harus menebus sebesar 100 ribu. Sedangkan untuk pemilik kendaraan bermotor yang disita saat itu harus membayar tebusan berkisar antara 200 ribu sampai 300 ribu setiap unitnya.

Saat wartawan Berita Patroli mengkonfirmasi persoalan tersebut kepada Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan bahwa kegiatan tersebut bukan aduan atau lomba, namun kegiatan tersebut hanya melatih burung merpati atau istilah pemilik burung hanya ngetren. “Ternyata even itu bukan lomba atau aduan taruhan uang, mereka hanya melatih burung atau istilahnya ngetren” Ujar Kapolsek.

Dan ketika Berita Patroli menghubungi lagi termasuk mempertanyakan penggunaan uang tebusan tersebut digunakan untuk apa saja, sayangnya Kapolsek enggan untuk menjawab lagi. Hal yang menjadi polemik dikalangan masyarakat penggemar acuan burung merpati ini, kegiatan tersebut telah berjalan untuk kesekian kalinya namun semuanya berjalan dengan baik dan lancar, mengingat telah menjalin kesepakatan dengan pihak berwenang yang menaungi wilayah hukum kegiatan ini, yaitu Mapolsek Krejengan “Kalau memang mau dibubarkan, kenapa tidak dari dulu, kenapa baru sekarang” ujar basri salah saorang pemilik burung merpati aduan ini.

Atas kebijakan Polsek Kraksaan yang telah menyita aset warga berupa Burung Merpati juga kendaraan bermotor dan ujungnya malah meminta pemiliknya untuk menebus barang miliknya yang pasti ini sebuah citra buruk menyangkut profesionalitas Kepolisian dimata masyarakat. Investigasi akan terus dikembangkan untuk mengungkap kinerja Polsek Kraksaan dalam menangani kasus perjudian aduan burung merpati tersebut, karna menurut isu yg berkembang di masyarakat, anggota Polsek Kraksaan melakukan pembiaran tempat kerumunan mengingat saat ini Pemerintah masih berperang melawan pandemi virus COVID 19. (Tim)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top