Berita Nasional
Anggota Komisi II DPRD Mojokerto Datangi DPRD Trenggalek Untuk Belajar Regulasi Akomodasi Dana CSR
Trenggalek, Berita Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek kembali menjadi rujukan legislator tetangga. Kali ini, anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto belajar terkait regulasi akomodasi dana CSR, Selasa (16/2/2021).
Sekretaris DPRD Trenggalek Muhtarom mengatakan, kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Kota Mojokerto untuk sharing terkait pengelolaan dan akomodasi CSR dari kontraktor pemenang tender. Hal itu dilakukan, karena dirasa belum sesuai dengan Permensos nomor 9 tahun 2017.Menurut Muhtarom, dalam rapat ia juga menjelaskan di Trengggalek sendiri masih minim. Sebab, level kontraktor di Trenggalek masih belum besar.“Sementara ini pemenang tender dengan nilai besar di Trenggalek, kebanyakan kontraktor dari luar kota,” ungkapnya.
Sedangkan untuk kontraktor dari luar lanjut Muhtarom, tatkala mengerjakan kegiatan di Trenggalek juga butuh anggaran transportasi yang juga besar.
Sehingga profit yang dimiliki kontraktor tidak terlalu banyak. Dengan demikian pembayaran CSR untuk pembangunan non APBD juga sedikit.
“Selama ini yang lumayan besar adalah CSR di Trenggalek dari perbankan, terutama di bank Jatim,” terangnya.Kenapa perbankan memiliki CSR yang sangat besar, Muhtarom menjelaskan karena semua anggaran pemerintah daerah itu di simpan di sana.
Selain Bank Jatim, juga ada CSR BNI dan BRI.Sedangkan untuk regulasi akomodasi dan pengelolaan CSR dari kontraktor memang sudah ada dan dikelola oleh Pemda.
Sektor yang menerima CSR ada di Bappeda dan juga di bantu oleh tim dalam pengelolaannya. Kalau regulasi pengaturannya di Pemda semua.Sedangkan pemanfaatannya menyesuaikan situasi kondisi. Biasanya jika ada kegiatan yang non APBD akan diambilkan CSR dari sana.
“Untuk besaran tidak diatur secara jelas, hanya seikhlasnya kontraktor. Hanya sebatas imbauan untuk membantu pelaksanaan kegiatan non APBD,” imbuhnya.
Sementara itu ketua rombongan Komisi II DPRD Kota Mojokerto Rifki Pancasilawan menjelaskan, kedatangannya bersama rombongan ingin mencari referensi tentang kebijakan terkait dana CSR.
“Jadi referensi untuk akomodasi CSR dari kontraktor pemenang tender, yang ada di kabupaten,” ucapnya.
Ditambahkan Rifki, Kota Mojokerto saat ini tengah melakukan inisiasi untuk badan usaha atau kontraktor pemenang tender untuk dipungut dana CSR dalam rangka ikut andil pembangunan kota Mojokerto.
Menurutnya, hingga saat ini masih dalam pengumpulan data referensi. Jika nanti ada daerah yang sudah melakukan itu akan dicoba ditarik dan diterapkan di Kota Mojokerto.
“Tujuannya dan sasaran untuk pengembangan dan pembangunan yang belum bisa di biayai oleh APBD,” pungkasnya.(tring)















You must be logged in to post a comment Login