Hukum dan Kriminal
HP Wajib Pajak Raib di Area Samsat Ketintang, Terduga Pelaku Dibekuk Saat Barang Bukti Ditemukan di Jok Motor

Foto Kiri terduga pelaku, Tengah: Pamin Samsat, Kanan: korban. Seorang wajib pajak melaporkan kehilangan HP di Samsat Ketintang. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mengamankan seorang terduga pelaku dan menemukan barang yang diduga milik korban di dalam jok sepeda motor.
BERITA PATROLI – SURABAYA
Aksi dugaan pencurian telepon genggam (HP) yang terjadi di kawasan pelayanan Samsat Ketintang, Surabaya, berhasil diungkap dalam hitungan jam. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku akhirnya diamankan setelah HP milik korban ditemukan tersimpan di dalam jok sepeda motor yang digunakannya.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Korban, Akiyo Wisnu, saat itu sedang mengurus berkas mutasi keluar kendaraan di loket pelayanan Samsat Ketintang. Usai menyerahkan berkas, korban menunggu di kursi ruang tunggu yang telah disediakan.
Tak lama kemudian, petugas memanggil korban untuk mengambil berkas yang telah selesai diproses. Namun, ketika kembali ke tempat duduknya, korban dibuat syok. Telepon genggam yang sebelumnya berada di kursi sudah lenyap tanpa jejak.
Merasa menjadi korban pencurian, korban langsung melapor kepada petugas keamanan (security). Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian serta pengecekan rekaman CCTV.
Informasi itu kemudian diteruskan kepada Kapokja Mutasi Keluar, Aiptu Wawan Yudiyono, yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada atasannya selaku Pamin Wilayah Selatan, Ipda Sigit. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan petunjuk dari rekaman CCTV, petugas mengarah kepada seorang pria yang berada di lokasi saat kejadian.
Pemeriksaan pun dilakukan terhadap barang bawaan pria tersebut. Meski tidak ditemukan HP di dalam tasnya, petugas tidak berhenti sampai di situ. Penggeledahan dilanjutkan ke sepeda motor miliknya. Hasilnya, HP milik korban diduga ditemukan tersimpan di dalam jok sepeda motor.
Pria tersebut diketahui bernama Suroyo. Berdasarkan informasi yang diterima, yang bersangkutan berprofesi sebagai wartawan. Setelah barang bukti ditemukan, terduga pelaku langsung diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa aksi kejahatan dapat terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan pelayanan publik. Keberhasilan petugas mengungkap dugaan pencurian tersebut menunjukkan pentingnya respons cepat, koordinasi, serta pemanfaatan CCTV dalam mengungkap tindak pidana.
Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh pihak berwenang. Sesuai asas praduga tak bersalah, status yang bersangkutan tetap sebagai terduga pelaku sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
(Ningsih, Arinta, Norita, Dwi)















You must be logged in to post a comment Login