Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

OTT KPK di Pekalongan, Bupati Fadia Arafiq Diamankan, Sejumlah Kantor Disegel

Pintu ruang kerja Bupati Pekalongan disegel penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi usai operasi tangkap tangan di Pekalongan, Selasa (3/3/2026). Segel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” terpasang di dua daun pintu, menandai proses hukum yang tengah berjalan.

Pintu ruang kerja Bupati Pekalongan disegel penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi usai operasi tangkap tangan di Pekalongan, Selasa (3/3/2026). Segel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” terpasang di dua daun pintu, menandai proses hukum yang tengah berjalan.

BERITA PATROLI – PEKALONGAN

Operasi tangkap tangan (OTT) kembali menyasar kepala daerah. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, awal pekan ini.

Dampaknya langsung terlihat di kompleks Pemkab Pekalongan, Selasa (3/3/2026). Pintu ruang kerja bupati disegel dengan kertas putih-merah bertuliskan “DALAM PENGAWASAN KPK”, lengkap dengan logo dan tanggal penyegelan. Foto Fadia yang terpampang di atas pintu kini berada tepat di bawah garis segel penyidik.

Tak hanya ruang bupati, segel juga terpasang di sejumlah ruangan strategis lain, termasuk kantor Sekretaris Daerah (Sekda) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru). Aktivitas di beberapa titik kantor pemerintahan tampak terbatas.

Sementara itu, ruang kerja Wakil Bupati Sukirman tidak terlihat disegel. Saat dimintai konfirmasi, ia mengaku belum mengetahui adanya OTT tersebut.

“Belum, belum. Kita cek dulu ya. Saya belum tahu,” ujarnya singkat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penindakan di Pekalongan. Menurutnya, selain bupati, sejumlah pihak turut diamankan dalam operasi tersebut.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya bupati,” kata Budi.

Seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Hingga saat ini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa dan KPK belum merinci konstruksi perkara yang ditangani.

OTT ini kembali menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan daerah terus berjalan. Publik kini menunggu penjelasan resmi KPK terkait perkara yang melatarbelakangi penindakan tersebut.

(Tomy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top