Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Tiga Wanita Culik Anak Guru SD di Medan, Minta Tebusan Rp50 Juta Lewat Surat Ancaman

Tiga tersangka kasus penculikan anak.

Tiga tersangka kasus penculikan anak.

Berita Patroli – Medan

Aksi penculikan anak terjadi di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Seorang bocah laki-laki berinisial Z (7), yang baru pulang sekolah, diculik dan diminta tebusan sebesar Rp50 juta oleh tiga pelaku perempuan. Polisi kini telah menangkap ketiganya.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, menyampaikan bahwa pelaku berinisial Julia Hasibuan (40), Nurhayati (52), dan Firda Hermayati (40) berhasil diamankan setelah pihak keluarga melapor ke polisi. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengakui penculikan tersebut.

“Firda adalah otak penculikan, dan dia merupakan sepupu ibu korban,” ujar Wahyudi saat konferensi pers di Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (1/8/2025). Firda diketahui menggunakan mobil milik orang tuanya, jenis Toyota Rush, sebagai sarana penculikan.

Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa dua pelaku, Firda dan Julia, positif mengonsumsi narkoba.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, menjelaskan peran masing-masing pelaku. “Firda menyiapkan mobil, menulis surat tebusan, dan ikut menculik. Julia menjemput korban, mengantar surat ancaman, serta ikut membawa korban. Nurhayati menjadi penghubung antara Firda dan Julia,” jelasnya.

Insiden ini terjadi pada Kamis (31/7/2025), sekitar pukul 11.30 WIB. Korban Z diculik saat pulang sekolah. Ibunya, V (32), yang juga guru di sekolah tersebut, mengaku mulai curiga ketika Z tak kunjung pulang.

“Biasanya dia menunggu saya, tapi kali ini tidak ada. Wali murid bilang anak saya dibawa orang,” tutur V saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Terjun, Medan Marelan.

V lalu memeriksa CCTV sekitar sekolah dan melihat seorang perempuan tak dikenal membawa anaknya. Tak lama kemudian, ia menerima sepucuk surat ancaman yang meminta tebusan sebesar Rp50 juta dalam waktu 31 menit, lengkap dengan nomor rekening dan ponsel.

“Pelaku juga mengancam lewat pesan ke nomor kakak saya. Mereka bilang kalau main-main, anak saya dibunuh,” kata V.

Karena panik, V dan suaminya berupaya mengulur waktu dengan meminta bukti foto anak mereka. Bersamaan, mereka melapor ke Polsek Medan Labuhan dan menyerahkan bukti CCTV.

Dari rekaman, tampak seorang pelaku menjemput anak tersebut lalu dibawa dengan mobil oleh pelaku kedua. V mengenali salah satu pelaku sebagai sepupunya yang sudah lama tidak berkomunikasi.

Bersama polisi, V akhirnya berhasil melacak lokasi para pelaku dan menangkap mereka di tempat berbeda. Kini, ketiganya ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Hukum dan Kriminal

To Top