Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Penyidik Nyaris Pingsan Temukan Rp 920 Miliar di Rumah Eks Pejabat MA, Zarof Ricar

 

Disita uang miliaran dari rumah Zarof Ricar

Disita uang miliaran dari rumah Zarof Ricar

Berita Patroli – Jakarta

Penggeledahan rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, mengungkap fakta mencengangkan. Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menemukan tumpukan uang tunai senilai sekitar Rp 920 miliar di kediaman Zarof. Temuan ini menjadi salah satu bukti awal penting dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang disidik.

“Anak buah kami mau pingsan menemukan uang sebanyak itu tergeletak di lantai saat itu,” ungkap Jampidsus Febrie Adriansyah dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (20/5/2025).

Febrie menegaskan bahwa proses pengamanan barang bukti dilakukan secara ketat dan sesuai prosedur. Setiap ikat uang disaksikan oleh keluarga tersangka dan ketua RT setempat. Penghitungan uang hanya dilakukan oleh petugas bank untuk menjaga integritas proses penyidikan.

Zarof Ricar saat ini tengah diadili atas dugaan permufakatan jahat dalam kasus suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan perkara di MA pada 2023–2024. Namun, dugaan TPPU yang dikenakan terhadapnya mencakup periode yang jauh lebih panjang, yakni dari 2012 hingga 2022 saat Zarof masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kalau saya bacakan di sini, TPPU-nya selama dia menjabat sebagai ASN, yaitu 2012 sampai 2022,” jelas Febrie.

Tak hanya uang tunai, penyidik juga membekukan delapan rumah mewah dan tujuh bidang tanah yang diduga milik Zarof. Saat ini, Kejaksaan terus menelusuri asal-usul dana tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain seperti hakim atau penegak hukum.

“Tantangan kami adalah membuktikan sebanyak ini dari siapa saja, kemudian ke siapa, dan apakah uang ini digunakan untuk suap atau titipan dari hakim atau penegak hukum lain. Ini masih dalam proses,” kata Febrie.

Ia pun berharap Zarof bersikap kooperatif dalam proses hukum yang berjalan. “Zarof sekarang sedang kita kejar TPPU-nya. Kita berharap dia mau bercerita banyak, termasuk di persidangan,” ujarnya.

Febrie menutup pernyataannya dengan menyatakan komitmen Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus ini secara transparan dan meminta dukungan dari DPR RI. “Saya senang betul kalau dikontrol Komisi III secara terbuka. Terus terang kami butuh dukungan Komisi III,” pungkasnya.(Red)

 

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top