Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Kejaksaan Kembalikan Berkas Dito Mahendra karena P-19, Penyidik Bareskrim Diminta untuk Lengkapi

Dito Mahendra kenakan baju tahanan

JAKARTA – Berita Patroli – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara atau pelimpahan tahap I perkara kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra (DM).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro bahkan mengatakan Kejaksaan mengembalikan berkas perkara itu agar dilengkapi penyidik Bareskrim atau P-19.

“Kepemilikan senjta DM berkas sudah kita kirim ke Kejaksaan, dari berkas dikirim ada P-19 yang harus dipenuhi oleh penyidik,” kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Menurut Djuhandhani, pihak Kejaksaan menilai berkas perkara kasus Dito masih belum lengkap.

Tim di Kejaksaan meminta Bareskrim melengkapi berkas dengan keterangan saksi soal asal usul senpi ilegal yang ditemukan di kediaman Dito.

“P-19 ada tambahan beberapa permintaan pemeriksaan terkait beberapa orang saksi tentang asal usul senjata,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan proses penyidikan. Jenderal bintang dua ini menekankan bahwa perkara yang menjerat kekasih penyanyi Nindy Ayunda itu tidak hilang.

“Dalam proses penyidikan, penyidik terus berkoordinasi dengan Kejaksaan sampai berkas dinyatakan lengkap dan nantinya akan kita limpahkan,” ucap dia.

Sebelumnya, Djuhandhani mengungkapkan bahwa Dito bungkam terkait asal usul senpi ilegal yang ditemukan di tempat tinggalnya. Meski begitu, penyidik Bareskrim tidak akan tinggal diam dan akan tetap menelusuri sumber senpi ilegal itu.

“Kalau dari pengakuan senjata, sampai sekarang saudara DM masih tutup mulut, tidak mau memberikan keterangan,” kata Djuhandhani.

Sebagaimana diketahui, Dito ditetapkan tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal pada 17 April 2023. Ia sempat kabur dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Dito baru berhasil ditangkap di sebuah vila di Badung, Bali, tepatnya di daerah Canggu pada 7 September 2023 lalu.

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top