Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Terkait Pemberitaan Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana BOS, KS SMPN 1 Kras Tidak Terima dan Klarifikasi Hak Jawab

Kediri, Jatim, Berita Patroli – Sempat diberitakan oleh koran ini beberapa hari yang lalu dengan judul “Pengelolaan Anggaran Dana BOS SMPN 1 Kras Patut Diusut” https://beritapatroli.co.id/2022/01/11/pengelolaan-anggaran-dana-bos-smpn-1-kras-patut-diusut/ Dwi Sujanto selaku Kepala Sekolah SMPN 1 Kras Kabupaten Kediri tidak terima atas tuduhan Dugaan Korupsi Anggaran Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ditemui di kantornya Kamis 13/01 Dwi selaku KS memanggil para staf Humas dam Sarpras untuk konfirmasi dan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut. Dwi mengatakan masih baru menjabat sebagai kepala sekolah.

“Saya disini itu baru mas kurang lebih 4 bulan, dan bisa di lihat sendiri kalau ke lembaga, pasti ada tukang atau pekerja yang masih berbenah, ponakan saya juga jadi Hakim, jadi saya juga paham, ponakan bisa tidak terima diberitakan seperti ini, bisa saya tuntut” Ucap Kepala Sekolah SMPN 1 Kras di awal klarifikasi.

Lanjutnya “menurut saya berita yang ditulis oleh koran ini tidak benar, bisa ditanyakan ke Pak Nur yang membidangi Sarpras dan pak Arif selaku Humas, jadi jenengan jangan main-main dengan saya, dalam pertemuan MKKS saya juga di pojokan oleh yang lain, kalau terkait sumbangan yang ditentukan nominalnya tidak ada, yang ada hanya infaq” Tutur Dwi.

staf smpn 1kras

“Kalau terkait masalah Dana BOS itu bukan urusan Media, ada tim audit sendiri sampean bukan audit, dan untuk menjawabnya saya koordinasi dulu dengan Dinas Pendidikan dan Inspektorat, belum ada klarifikasi sudah menaikan berita saja dan sebar luaskan” Pungkas Dwi selaku KS SMPN 1 Kras.

Ditempat yang sama Nur selaku Humas SMPN 1 Kras menambahkan, “iya mas kemarin pihak sekolah mengumpulkan orang tua murid dan bisa d tanyakan langsung tidak ada penetapan nominal, sifatnya sukarela dan diperbolehkan tidak menyumbang” Imbuhnya.

Siswondo selaku Ketua LSM Gerak Kediri menyayangkan sikap Kepala Sekolah SMPN 1 Kras yang sempat emosi kepada awak media, yang menganggap awak media arogan dan memberikan pressure padahal jelas Jurnalis juga di payungi hukum, UU Pers no 40 tahun 1999 yang mana media berhak mangambil merekam dan mempublikasikan karyanya.

“Sikap tidak terima KS harusnya tidak seperti itu, dengan mengatakan keponakannya adalah hakim, dan akan melaporkan media yang di anggap tidak benar terkait pemberitaannya, dia adalah Badan Publik, jadi sewajarnya kalau media bertanya dan memberikan hak jawab terus di publikasikan, dia juga pengguna anggaran langsung dana BOS, jadi untuk menjawab kenapa harus koordinasi dulu dengan Dinas Pendidikan dan Inspektorat, jadi ada apa dengan pengelolaan anggarannya kalau ditanya berbelit-belit” Kata Wondo sapaan akrabnya di LSM Gerak Kediri. (Nyoto)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top