Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Ketua Panitia PTSL Ngreco Tantang Warga Pemohon Bila Komplain Biaya,Penjelasan Konkrit

Kediri, Berita Patroli – Lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Diketahui, biaya setiap pemohon PTSL tidak boleh lebih dari Rp. 150.000,- yang diperuntukan untuk pengadaan 3 patok, 1 materai, dan biaya operasional ( penggandaan, angkutan, pemasangan patok dan transportasi). Bila dirasakan kekurangan patok dikarenakan luas tanah yang memerlukan patok lebih dari 3,  maka penbambahan patok dipenuhi oleh pengusul berupa patok bukan berupa uang.

Namun tampaknya program ini berbalik arah di Desa Ngreco Kecamatan Kandat Kab. Kediri. Program Pemerintah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang di Programkan kusus oleh Presiden Joko Widodo seakan menjadi ladang mencari Uang di musim Pandemi ini.

Diketahui, sesuai Perbup (Peraturan Bupati) Kabupaten Kediri No 6 tahun 2020 tentang Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang hanya di bebankan Rp150 ribu/bidang yang harus di bebankan ke setiap pemohon dan sudah disesuaikan dengan SKB 3 Menteri, akan tetapi Ketua panitia PTSL Desa Ngreco diduga sudah menyalahi batas ketentuan yang ada, dengan meminta sebesar Rp. 550 ribu sesuai kesepakatan.

Salah satu pemohon PTSL Desa Ngreco Kecamatan Kandat yang tidak mau disebutkan namanya mengeluhkan anggaran yang diminta panitia PTSL desanya, bahwa dirinya

adalah salah satu pemohon dari jumlah total 2.190 pemohon PTSL di desa Ngreco, pihaknya kemarin dimintai panitia PTSL sejumlah uang sebesar Rp. 550.000,-, dan pihaknya tidak mempermasalahkan.

“Namun kenapa di Desa lain bisa Rp. 400.000, disini kok lebih mahal ya, apa tidak bisa di sesuaikan seperti desa lain,” Ucapnya, Selasa (4/1).

Ditambahkannya, saat ini kan musim pandemi, buat makan juga agak susah, mengapa tidak diminimalkan agar tidak membebani warga dan itu mungkin lebih baik.

Ahmad Shokeh Ketua PTSL Desa Ngreco Kec Kandat ketika disoal akan biaya yang dibebankan kepada pemohon menjelaskan, bahwa itu sudah sesuai dengan kesepakatan antara panitia dan peohon PTSL.

“Dalam kesepakatan kemarin kita dari panitia dan pemohon PTSL menyepakati sebesar Rp. 550.000,- untuk keperluan yang tidak ter-cover seperti materai, atk, kertas, dan patok. Apabila ada yang komplain saya tantang, suruh kesini orangnya, langsung saya cabut dan saya batalkan, karena sudah buat pernyataan,” ucapnya, ketika ditemui dikediamannya.

Lebih lanjut Ahmad Shokeh mengatakan, bahwa dirinya siap bertanggung jawab, kemarin juga ada 2 pemohon yang saya batalkan, dikarenakan bisa menimbulkan sengketa dibelakang hari.

“Kalau ini terkait penarikan Rp. 550.000,- tidak terima, juga akan saya cabut dan batalkan meskipun srrtifikatnya sudah jadi,” Tantang Shokeh.

Dilain tempat Kepala Desa Ngreco Kecamatan Kandat Ahmad Bahrudin, untuk dimintai keterangannya terkait hal ini masih belum bisa di konfirmasi, dikarenakan masih sakit. (Nyoto)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top