Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

“MENJIJIKKAN” Bantuan Dana BOP Via Kemenag, Diduga kuat Digarong Penyamun Berkedok Agama

Pasuruan Berita Patroli – Sudah menjadi rahasia umum bahwa kinerja para pejabat di kementerian agama RI dan pejabat kementerian agama ditingkat provinsi, kabupaten dan kota diseluruh Indonesia terkesan banyak mengecewakan masyarakat. Baik menyangkut proses pemberangkatan haji dan umroh, menyangkut pengadaan Al-Quran, menyangkut biaya pernikahan, menyangkut proses ijin pendirian lembaga pendidikan agama dan lain lain, banyak yang dikorupsi dan menyimpang dari aturan Negara dan menyimpang dari aturan agama.

Yang paling gres dan terbaru adalah dugaan penyimpangan yang terjadi pada proses bantuan operasional pendidikan ( BOP ) yang diberikan oleh Kemenag kepada hampir seluruh lembaga pendidikan agama dimasa pandemic covid 19. Hal ini dibuktikan dengan diloporkannya penyimpangan pemotongan dana BOP oleh beberapa LSM, kepada pihak Kejaksaan Negeri kabupaten dan kota Pasuruan, beberapa waktu yang lalu.

Sebagaimana yang banyak diketahui bahwa selanjutnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil buka suara terkait modus dugaan korupsi BOP Kemenag RI. Menurutnya, praktik kotor itu dilakukan oleh tim yang berasal dari pihak ketiga. Plh. Kasi Intel Kejari setempat, Deny Saputra mengungkapkan, sebelum pemotongan dilakukan, sejumlah oknum berkeliling untuk menyampaikan surat pemberitahuan (supem) penerimaan bantuan kepada lembaga.

“Modusnya (mereka) keliling bawa rekomendasi (supem) dan memotong untuk termasuk biaya pembuatan LPj,” ungkap Deny saat dikonfirmasi oleh media online Pasuruan (24/2/2021).

Guna menelusuri dugaan kasus korupsi tersebut, Kejari kab Pasuruan telah memanggil 21 orang untuk dimintai keterangan. Sebanyak 18 orang telah didengar keterangannya. Pihak yang dipanggil berasal dari unsur koordinator Madin, Ponpes dan Kemenag. Sebab, sorotan utama Kejari, mengarah pada orang-orang tersebut.

“Sorotan utama kami saat ini selain koordinator-koordinator tersebut, sorotan utama kami ada Kemenag Kabupaten Pasuruan. Memang bantuan tersebut dari pusat, tapi fungsi kontrol dan evaluasi di daerah kan Kemenag daerah. Seluruh bagian dari Kemenag yang berkaitan dengan BOP ini tengah kami lakukan pemeriksaan,” bebernya.

Sementara itu, pihak kejaksaan sudah mengantongi bukti awal. Dengan bukti awal ini akan dikroscek dengan keterangan dan bukti lain. Saat dikonfirmasi potongan, Deny menyebut, besaran potongan yang ada bervariasi antar lembaga. Namun, sebagian lain, ada yang tidak dipotong. “Ada lembaga yang tidak dipotong, dan ada yang dipotong, besarannya variatif. Nah ini nanti kami kroscek ulang,” imbuhnya.

Sementara itu, Kejari telah mengendus gerakan oknum tertentu untuk mengembalikan potongan kepada penerima. Namun, Deny menilai hal itu sudah terlambat. “Kalaupun mereka mengembalikan, saya rasa sudah telat ya. Kalau pengembalian memang belum ada, tapi gerakan-gerakan itu memang sudah kita cium di belakang kita,” katanya.

Karena itu, pihaknya menyatakan untuk segera meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. “Karena kalau sudah masuk penyidikan, berlaku pasal 4 pengembalian kerugian negara tidak bisa menghapus pidana,” urainya.

Mashudi ketua LSM GERAK Pasuruan, menyikapi hal ini kepada berita Patroli menjelaskan,” Perihal pemotongan dana BOP seperti ini sudah bukan rahasia umum, sebab kami menilai bahwa sehebat apa adanya pihak ketiga, ke empat dan lain lain, itu semua diduga kuat sudah menjalin kong kalikong atau diduga sudah diketahui oleh pihak kemenag Pasuruan, dan ini sepertinya sudah ada kesepakatan yang tidak tertulis yang dilakukan oleh pihak penggarong dan para oknum pejabat kemenag Pasuruan, oleh karena kami mendukung agar pihak kejaksaan membongkar sampai tuntas.” Jelas Mashudi (muin/yani/endang/tim)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top