Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Disebut ‘Hanya Koordinasi’, Kabid PUPR Tuban Dipanggil Penyidik Tipikor, Publik Pertanyakan Kasusnya

Pemanggilan Kabid PUPR Tuban oleh penyidik Tipikor Polres Tuban memantik tanda tanya besar. Disebut hanya “koordinasi”, namun publik tidak bisa begitu saja menerima penjelasan normatif tanpa kejelasan. Tipikor bukan ruang rapat biasa—lalu koordinasi soal apa? Jika tidak ada perkara, kenapa harus melibatkan penyidik? Minimnya keterbukaan justru memicu kecurigaan. Publik mempertanyakan "ini murni koordinasi, atau ada dugaan kasus yang sedang didalami?"

Pemanggilan Kabid PUPR Tuban oleh penyidik Tipikor Polres Tuban memantik tanda tanya besar. Disebut hanya “koordinasi”, namun publik tidak bisa begitu saja menerima penjelasan normatif tanpa kejelasan. Tipikor bukan ruang rapat biasa, lalu koordinasi soal apa? Jika tidak ada perkara, kenapa harus melibatkan penyidik? Minimnya keterbukaan justru memicu kecurigaan.
Publik mempertanyakan “ini murni koordinasi, atau ada dugaan kasus yang sedang didalami?”

BERITA PATROLI – TUBAN

Pemanggilan Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PUPR-PRKP Kabupaten Tuban oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tuban memicu kecurigaan publik.

Pasalnya, pihak kepolisian menyebut kegiatan itu hanya “koordinasi”, tanpa menjelaskan substansi yang sebenarnya, sehingga terkesan ada yang ditutupi.

Agung Mayangkara bersama beberapa rekannya, termasuk Trimulyo, disebut telah dimintai keterangan oleh penyidik. Informasi ini cepat beredar di internal Pemkab Tuban dan langsung menjadi sorotan.

Seorang sumber internal membenarkan adanya pemanggilan tersebut, namun mengaku tidak mengetahui secara pasti tujuan maupun materi yang dibahas.

“Dipanggil memang benar, tapi tidak dijelaskan terkait apa. Ini yang membuat banyak pihak bertanya,” ujarnya.

Kanit Tipikor Polres Tuban, Ipda Andik Supriyanto, saat dikonfirmasi juga tidak memberikan penjelasan rinci. Ia hanya menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan pemeriksaan.

“Iya, sifatnya hanya koordinasi saja,” katanya singkat.

Pernyataan ini justru memantik pertanyaan lanjutan. Sebab, Unit Tipikor dikenal menangani perkara korupsi, bukan sekadar forum koordinasi biasa. Publik pun mempertanyakan alasan di balik pemanggilan sejumlah pejabat teknis oleh penyidik.

Jika benar hanya koordinasi, mengapa dilakukan oleh Tipikor? Koordinasi terkait apa? Dan mengapa tidak disampaikan secara terbuka?

Sikap tertutup ini dinilai berpotensi menimbulkan spekulasi liar. Tidak sedikit masyarakat yang menduga istilah “koordinasi” kerap dijadikan pintu masuk awal sebelum suatu perkara benar-benar diungkap ke publik atau ada ‘permainan kotor’ yang sedang dikondisikan.

Di sisi lain, Agung Mayangkara juga belum memberikan klarifikasi substantif dan memilih mengarahkan pertanyaan kepada penyidik.

Kondisi ini semakin mempertegas satu hal, publik belum mendapatkan jawaban yang utuh, “benarkah hanya koordinasi, atau ada sesuatu yang sedang didalami oleh penyidik Tipikor Polres Tuban?”

Dalam situasi seperti ini, transparansi menjadi kunci. Aparat penegak hukum dituntut terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan, apalagi ketika menyangkut institusi publik dan potensi dugaan korupsi.

Publik menunggu jawaban yang lebih jujur dan terang, bukan sekadar pernyataan normatif yang justru menimbulkan pemikiran ‘negatif’ terhadap institusi POLRI berkembang di Masyarakat.

(Suyanto, Tomy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top