Uncategorized
Jatim marak oknum wartawan jualan kaos oblong.

Blitar berita patroli – Dalam kurun waktu sepekan ini beberapa balai desa di sekitar Blitar raya resah dengan ulah oknum wartawan yang jualan kaos oblong. Berkedok ikut serta sukseskan pemberantasan Narkoba, oknum wartawan salah satu media mingguan lokal justru salah gunakan tugas dan tupoksi sebagai insan jurnalistik.
Dalam UU nomer 40 tahun 1999 tentang Pers, sudah dijelaskan. Bahwa pers merupakan kontrol sosial, kontrol publiks, kontrol birokrasi yang bermanfaat menyampaikan informasi kepada masyarakat luas.
Namun hal tersebut disalahgunakan sebagian oknum media untuk mencari rupiah semata.
Salah satu perangkat desa asal Sanan kulon beberapa hari lalu mengaku diidatangi salah satu oknum wartawan Nesw Patroli. Dalam kesempatan tersebut oknum wartawan menyodorkan proposal sumbangan dan penjualan kaos anti narkaba, ” saya heran saja, kenapa ada wartawan jualan kaos, bukan wawancara akan program dan kemajuan pembangunan desa,” ujar AN salah satu perangkat desa Asal kecamatan Sanan Kulon.
Kalau sekedar bensin atao rokok biasanya wartawan senior – senior ke sini kita alokasikan buat bensin mereka,” ya kalau bensin rokok tetap kita kasih mas,” pungkas AN.
Dikonfirmasi terpisah salah satu oknum wartawan news patroli mengatakan, Bahwa sedianya memang ada program jualan kaos dari kantor demi suksesnya pemberantasan narkoba,” saya cuman jalankan perintah atasan mas, jualan kaos ke desa – desa dan instansi, kalau cari berita belakangan saja nanti,” ujar oknum wartawan asal Kanigoro ini.
Hingga berita ini diturunkan di beberapa wilayah kota/ kabupaten di jawa timur juga marak wartawan jualan kaos anti narkoba tanpa hiraukan akan tugas dan tupoksinya sebagai insan media.(ris.had).















You must be logged in to post a comment Login