Berita Nasional
Tersangka Pemerkosaan Anak Lolos Seleksi dan Dilantik Jadi Prajurit TNI, Polres Flotim Koordinasi dengan Denpom TNI AD

Ilustrasi prajurit TNI-AD.
Tugas seorang prajurit adalah melindungi rakyat. Karena itu, mereka yang terbukti melukai sesama, apalagi anak, tidak pernah layak mengenakan seragam yang bertanggung jawab atas keamanan bangsa. Tidak ada ruang bagi pelanggar hukum dalam barisan yang mengusung nilai kehormatan.
BERITA PATROLI – NTT
Polres Flores Timur (Flotim), NTT gerak cepat setelah terungkap seorang tersangka kasus pemerkosaan anak justru lolos seleksi TNI AD dan telah dilantik menjadi prajurit pada 4 Februari 2026. Padahal, pria berinisial ADO (22) itu sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak September 2025 dan bahkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Oktober 2025.
Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra menegaskan pihaknya segera berkoordinasi dengan Denpom TNI AD Kupang untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
“Kami sudah mendapat laporan terkait tersangka pemerkosaan yang lolos seleksi dan dilantik jadi prajurit TNI. Kami akan langsung koordinasi dengan Denpom Kupang,” tegas Adhitya, Selasa (3/2).
ADO dilaporkan orangtua korban, MFNL (16), pada 31 Agustus 2025. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/227/VIII/2025/SPKT/POLRES FLORES TIMUR/POLDA NTT.
Penyidik PPA kemudian memeriksa saksi-saksi dan melakukan gelar perkara. Hasilnya, pada 23 September 2025, ADO resmi ditetapkan sebagai tersangka karena terpenuhi dua alat bukti.
Adhitya menjelaskan, perbuatan ADO memenuhi unsur tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
Mangkir, Lari, dan Akhirnya Jadi DPO
Selama proses penyidikan, ADO dua kali dipanggil polisi, baik sebagai terlapor maupun tersangka. Namun ia selalu mangkir tanpa alasan. Dari keterangan keluarga, ADO disebut pergi ke Kalimantan, namun alamatnya tidak jelas.
Polisi kemudian menetapkan ADO sebagai DPO pada 16 Oktober 2025.
Adhitya menegaskan proses hukum kasus ini tidak pernah dihentikan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.
“Sampai sekarang kasus masih berjalan, ADO tetap DPO, dan tidak ada intervensi dari siapa pun,” tegasnya.
Yang mengejutkan, Polres Flotim mengaku tidak pernah mendapat informasi bahwa ADO mengikuti seleksi TNI. Pihak kepolisian baru mengetahui setelah ADO dinyatakan lolos dan dilantik sebagai prajurit TNI AD pada awal Februari 2026.
Atas temuan tersebut, Polres Flotim memastikan segera berkoordinasi dengan Denpom AD untuk proses hukum lebih lanjut.















You must be logged in to post a comment Login