JATIM
Kantor Perum Perhutani KPH Kediri Dikepung Massa, Larangan KDMP Dinilai Hambat Program Presiden Prabowo

Puluhan massa kepung kantor Perum Perhutani KPH Kediri, protes keras atas larangan pembangunan KDMP di Lereng Kelud.
Mereka menilai surat larangan sebelum terbitnya izin pelepasan kawasan hutan justru menghambat program Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan desa.
Massa mendesak transparansi, percepatan izin, hingga tuntutan mundur Adm Perhutani. Tekanan publik berujung pada penandatanganan komitmen dukungan.
Kini publik menunggu, komitmen ditepati atau hanya janji di atas materai?
BERITA PATROLI – KEDIRI
Puluhan massa dari berbagai LSM gelar demonstrasi di kantor Perum Perhutani KPH Kediri di Jalan Hasanudin, Selasa (24/2/2026). Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan luapan kekecewaan atas terbitnya surat larangan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Lereng Kelud.
Massa menilai, sikap Perhutani yang melarang pembangunan sebelum terbit persetujuan pelepasan kawasan hutan justru menjadi tembok penghalang bagi program strategis Presiden Prabowo Subianto yang digadang-gadang untuk mendongkrak kesejahteraan desa.
“Ini program Presiden untuk rakyat. Kalau di daerah lain bisa jalan, kenapa di Kediri terkesan dipersulit? Jangan sampai ada kesan pembangkangan terhadap kebijakan pusat,” teriak salah satu orator lantang.
Polemik mencuat setelah Perhutani KPH Kediri menerbitkan surat larangan aktivitas pembangunan KDMP di Desa Manggis, Kecamatan Puncu, karena lokasi yang direncanakan masuk kawasan hutan dan belum mengantongi izin pelepasan dari Menteri Kehutanan RI.
Namun bagi massa, alasan prosedural tidak boleh dijadikan tameng untuk menghambat kepentingan masyarakat desa yang tidak memiliki lahan alternatif.
“Kalau regulasi jadi alasan, maka solusinya harus dicarikan, bukan malah dihentikan. Rakyat butuh keberpihakan, bukan sekadar jawaban normatif,” ujar orator lainnya.
Tak hanya menuntut transparansi proses perizinan, massa juga secara terbuka mendesak Administrator (Adm) Perhutani KPH Kediri mundur jika dinilai tidak mampu mengawal dan menyinergikan program pemerintah pusat di daerah.
Situasi sempat memanas saat dialog berlangsung. Adu argumentasi terjadi terkait kewenangan pelepasan kawasan hutan. Massa menilai Perhutani terlalu kaku, sementara pihak Perhutani menyebut pelepasan kawasan adalah kewenangan kementerian.
Tekanan publik akhirnya berujung pada penandatanganan surat komitmen oleh Adm Perhutani KPH Kediri, Miswanto. Di atas materai, ia menyatakan Perhutani tidak akan melakukan tekanan terhadap pembangunan KDMP dan mendukung percepatan proses sesuai aturan.
“Kami mendukung semua program pemerintah untuk kesejahteraan rakyat. Kami akan mendorong sesuai kewenangan yang ada,” tegas Miswanto.
Meski massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib, pesan yang mereka tinggalkan jelas: jangan sampai birokrasi dan tafsir regulasi menjadi penghambat kesejahteraan desa. Publik kini menunggu, apakah komitmen di atas kertas itu benar-benar diwujudkan dalam langkah konkret, atau sekadar menjadi penenang sesaat di tengah gelombang protes.















You must be logged in to post a comment Login