Berita Nasional
KPK Ungkap Peran Bupati Pati di Proyek Jalur Kereta, Masyarakat Dorong Sudewo Segera Jadi Tersangka

Bupati Pati Sudewo saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025), untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi proyek jalur kereta api DJKA.
Berita Patroli – Jakarta
Gelombang desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kian menguat. Aksi masyarakat Pati bahkan diwujudkan dengan pengiriman surat serentak ke KPK pada Senin (25/8/2025).
Menanggapi hal tersebut, Sudewo menepis tudingan dirinya bakal segera berstatus tersangka. Saat hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (27/8/2025), ia hanya memberi jawaban singkat.
“Semoga baik-baik saja,” ucap Sudewo sebelum memasuki gedung pemeriksaan.
Kepala Polresta Pati, Komisaris Besar Jaka Wahyudi, memastikan aksi penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung kondusif. “Kami memastikan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal agar kegiatan berjalan damai tanpa gangguan,” ujarnya. Ia juga mengimbau massa untuk tetap menjaga ketertiban agar aspirasi tersampaikan secara bermartabat.
KPK sendiri menyebut Sudewo bukan figur sembarangan dalam pusaran kasus ini. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menuturkan bahwa keterlibatan Sudewo tidak hanya pada proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro, tetapi juga di sejumlah proyek lain.
“Diduga ia ikut dalam proyek jalur ganda di Jawa Barat, Jakarta, Semarang, hingga Tegal,” kata Asep pada 14 Agustus 2025.
Nama Sudewo sempat mencuat dalam persidangan perkara korupsi jalur kereta dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, serta pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, 9 November 2023. Dalam sidang itu, jaksa KPK membeberkan penyitaan uang sekitar Rp 3 miliar dari rumah Sudewo.
Meski demikian, Sudewo bersikeras tidak pernah menerima aliran dana sebagaimana dituduhkan. Ia menolak klaim penerimaan Rp 720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung maupun Rp 500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jawa Bagian Tengah. Sejak saat itu, KPK telah menjerat 15 tersangka, termasuk pejabat DJKA, aparatur sipil negara, dan dua korporasi.
Proyek yang diselidiki antara lain jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera. KPK menduga kuat telah terjadi rekayasa pemenang tender sejak awal proses administrasi hingga penentuan kontraktor.
(Red)

You must be logged in to post a comment Login