Uncategorized
Tragedi Longsor Galian C Gunung Kuda, Bukti Kegagalan Pengawasan dan Penegakan Hukum Tambang

lokasi tambang batu Gunung Kuda
Berita Patroli – Cirebon
Polresta Cirebon resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Kedua tersangka berinisial AK dan AR, yang merupakan pemilik dan kepala teknik tambang dari Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al Azhariyah.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif dan berkoordinasi dengan dinas terkait pertambangan. “Kami menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini,” ungkap Sumarni dalam konferensi pers Sabtu malam, 31 Mei 2025.
Berdasarkan informasi dari Polda Jawa Barat, AK adalah Abdul Karim, Ketua Kopontren Al Azhariyah, sedangkan AR adalah Ade Rahman, Kepala Teknik Tambang koperasi tersebut. Keduanya dijerat beberapa pasal, di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, serta Undang-Undang Minerba. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur kelalaian mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Ancaman hukuman yang dihadapi maksimal mencapai 15 tahun penjara.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” tambah Kombes Sumarni.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah memeriksa enam orang saksi terkait peristiwa ini, termasuk Abdul Karim, Ade Rahman, pengawas lokasi Ali Hayatullah dan Kadi Ahdiyat, sopir dump truk Arnadi, serta pembeli material tambang Sutarjo.
Longsor terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB secara tiba-tiba tanpa ada tanda peringatan. Menurut Edit Jaedi, pemilik warung di sekitar lokasi, peristiwa berlangsung sangat cepat. “Tidak ada suaranya, tiba-tiba langsung brek,” ujarnya.
Sukardi, warga lainnya, mengungkapkan saat kejadian banyak truk yang sedang antre muatan di lokasi tambang. “Waktu kejadian banyak mobil truk yang sedang antri muatan,” katanya.
Hingga Sabtu malam, tim gabungan berhasil menemukan 17 korban meninggal dunia akibat longsor. Komandan Kodim 0620 Kabupaten Cirebon, Letkol M. Yusron, memperkirakan masih ada korban yang tertimbun. Pencarian pun masih terus dilakukan hingga Minggu, 1 Juni 2025. (Red)















You must be logged in to post a comment Login