Connect with us

Berita Patroli

Uncategorized

Laporan ke Inspektorat Lamban, Dugaan KKN Rehabilitasi Taman Kota Kembali Dilaporkan di Kejaksaan Negeri Tuban.

Kejaksaan Tuban

Tuban, Berita Patroli,. Nampaknya Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada Rehabilitasi Taman Kota Tuban yang di kerjakan oleh CV. AMPUH dengan Nilai Kontrak sebesar  Rp.  2.954.993.000, 00 masih terus bergulir dan masih belum ada tindakan dari pihak pihak terkait. Justru saat ini kasus Kongkalikong yang masih menjadi misteri tersebut malah dilaporkan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (LPKN) Surabaya di Kejaksaan Negeri Tuban pada Jum,at 1 Desember 2023.

Di ketahui, Kasus yang sama ini juga di laporkan ke Inspektorat Tuban, namun sayangnya tanggapan dari Inspektorat Tuban terkesan mlempem. Aguk (Sapaan akrabnya) Kepala Inspektorat Tuban ketika di konfirmasi media ini pada Kamis (30/11/2023) terkait perkembangan lapor yang di layangkan LPK Nusantara Surabaya pada (15/11/2023) lalu hingga saat ini masih bungkam.

Di hari yang sama Bambang Suwaji Irban Ispektorat Kabupaten Tuban juga turut serta di konfirmasi melalui sambungan Pesan Whatshaapnya tetang sejauh mana perkembangan laporan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada Rehabilitasi Taman Kota yang di duga ada kongkalikong antara Rekanan dan pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tersebut, dia mengatakan dengan gamblang bahwa pihak Inspektorat baru tahap klarifikasi dengan pihak terkait.

“Inspektorat baru tahap klarifikasi dengan Dinas terkait Pak, isinya juga hampir sama dengan yang disampaikan ke Pak Ketua LPK Nusantara”. Katanya Bambang Suwaji di Konfirmasi (30/11/2023) Kemarin.

Selain itu, Bambang Suwaji di singgung tetang Klarifikasi yang di sampaikan Winda Sulistyowati kepada Ketua LPK Nusantara beberapa hari yang lalu bahwa apa yang di sampaikan oleh Winda diduga hanya alibi karena klarifikasinya tidak di lengkapi dengan data dan jawabannya terkesan tidak lengkap Pejabat yang duduk di Kantor Inspektorat Kabupaten Tuban tersebut menyarankan pihak Dinas PUPR-KP untuk mengundang Ketua LPK Nusantara guna menjelaskan dengan lengkap.

“Kemarin Bu Winda saya sarankan untuk mengundang LPKN untuk menjelaskan sampai tuntas”. Tambahnya Bambang Suwaji.

Sebelumnya, Menurut juru bicara Ketua LPK Nusantara Surabaya Moch.Damanhuri menyayangkan atas apa yang di sampaikan oleh Kepala Bidang Tata Ruang di Dinas PUPR-KP Tuban Winda Sulistyowati.

“LPK Nusantara Surabaya memberikan informasi kepada Inspektorat Kabupaten Tuban melalui surat yang dikirim langsung dan disertai bukti foto Google dan data dari ULP Kabupaten Tuban, Selain itu, Huri juga menyebut, apabila Masyarakat melaporkan dugaan KKN kepada pihak yang berwenang, pasti di mintai bukti-bukti, untuk itu dalam hal ini, apa bisa dipercaya PPK pada Rehabilitasi Taman Kota mengirim kalirifikasi  via whatsap tanpa bukti.” ,tandas Huri penuh pertanyaan di kantor LPKN Surabaya.

Menurut Huri, tujuan utama dari keberadaan inspektorat adalah untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Huri juga mengemukakan bahwa Inspektorat memainkan peran kunci dalam menjaga integritas dan kualitas pengelolaan sumber daya serta layanan publik. Mereka bertugas untuk memeriksa kepatuhan terhadap peraturan, prosedur, dan kebijakan yang berlaku. Selain itu, inspektorat juga memiliki peran dalam mendeteksi dan mencegah praktik korupsi, penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, serta memberikan rekomendasi perbaikan kepada pihak yang berwenang.

“ ada informasi dari Masyarakat adanya dugaan korupsi, seharusnya Inspektorat berterima kasih, kalau laporan kurang bukti sampaikan ke pemberi informasi biar di lengkapi, bukan diam, kalau tidak mau bekerja ya tidak usah berangkat ke kantor, dirumah saja” sebut Huri mengingatkan.(Tim).

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Uncategorized

To Top