Hukum dan Kriminal
Polda Metro Bongkar Sindikat Motor Ilegal, 1.494 Motor Disita dari Gudang di Jaksel

Gudang di Kebayoran lama tersimpan 1.494 motor ilegal yang diduga siap diselundupkan ke luar negeri. Selama 4 tahun aktivitas berjalan diam-diam tanpa dicurigai warga.
BERITA PATROLI – JAKARTA
Penggerebekan gudang berisi ribuan motor ilegal di Jalan Kemandoran VIII, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, membongkar praktik yang selama ini membuat warga sekitar terkecoh.
Selama empat tahun terakhir, bangunan berpagar tinggi itu dikira hanya gudang dealer motor resmi. Warga tak pernah menyangka lokasi tersebut ternyata menjadi tempat penampungan ribuan motor ilegal yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri.
Kini suasana di gudang milik PT Indobike 26 itu berubah total. Setelah digerebek Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 11 Mei 2026 lalu, area tersebut mendadak sepi dan tertutup rapat pagar seng tinggi.
Tak ada lagi aktivitas bongkar muat kontainer yang sebelumnya hampir setiap malam terlihat keluar masuk lokasi.
“Biasanya malam-malam baru ada dua tiga kontainer yang datang,” ujar Mat, warga sekitar, (14/5/2026).
Menurutnya, truk kontainer berukuran besar kerap membuat akses jalan warga tertutup sementara saat proses bongkar muat berlangsung. Bahkan kabel di sekitar lokasi sering tersangkut badan truk karena dimensinya terlalu tinggi.
Meski aktivitas gudang terkesan tertutup, warga tetap menganggap tempat itu legal karena para pekerja mengaku motor-motor tersebut berasal dari pabrik dan akan diekspor ke luar negeri.
“Pegawainya bilang enggak tahu kalau itu motor hasil kejahatan. Mereka tahunya kerja buat dapat gaji,” kata Nurdin.
Warga lain bernama Santi juga mengaku tidak pernah menaruh curiga. Ia bahkan pernah masuk ke area gudang dan menitipkan sepeda motornya saat mudik Lebaran.
“Kalau kata orangnya, itu motor dari gudang mau dijual ke luar negeri,” ujarnya.
Kecurigaan baru muncul setelah polisi menggerebek lokasi dan menemukan 1.494 unit motor yang sebagian besar masih dalam kondisi baru. Dari jumlah itu, 957 unit ditemukan utuh, sementara 537 lainnya sudah dipereteli menjadi komponen-komponen siap kirim.
Di dalam gudang, polisi menemukan tumpukan motor tersusun rapi di bawah atap seng. Sebagian kendaraan masih dibungkus plastik, sementara komponen seperti ban, knalpot, dan sparepart lain sudah dipisahkan dan dikemas menggunakan plastik hitam maupun bening.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan ribuan motor tersebut diduga akan diselundupkan ke sejumlah negara di luar negeri tanpa dokumen kepemilikan sah.
“Kendaraan-kendaraan ini dipersiapkan untuk diselundupkan ke luar negeri tanpa dokumen kepemilikan yang sah,” ujarnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin mengungkap jaringan tersebut sudah beroperasi sejak 2022.
Dalam empat tahun terakhir, sindikat ini diduga telah menyelundupkan sekitar 99 ribu unit motor ke sejumlah negara seperti Tahiti dan Togo dengan keuntungan mencapai Rp26 miliar.
Ironisnya, praktik itu disebut melibatkan penggunaan identitas masyarakat untuk pengajuan kredit kendaraan bermotor.
“Karena modus yang dilakukan pelaku menggunakan KTP masyarakat, akhirnya data pribadi mereka bermasalah,” kata Iman.
Akibatnya, sejumlah korban diduga mengalami masalah kredit hingga BI checking karena nama mereka dipakai dalam pengajuan pembiayaan motor.
Ketua RW 03 Grogol Utara, Nasrullah, mengaku semakin terkejut setelah mengetahui gudang tersebut ternyata belum pernah mengurus izin lingkungan sejak mulai beroperasi pada 2022.
“Pemiliknya enggak pernah minta izin ke saya,” ujarnya.
Dalam kasus ini, Direktur PT Indobike 26 berinisial WS telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal berlapis mulai dari penadahan, penggelapan, pemalsuan, tindak pidana pencucian uang (TPPU), pelanggaran jaminan fidusia hingga Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
(Tomy)















You must be logged in to post a comment Login