Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Share Location Jadi Petunjuk, Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat TPPO dan Scamming Internasional

Rumah di Dharmahusada Permai Surabaya ternyata disulap jadi markas scamming internasional lengkap dengan atribut polisi palsu hingga ruangan mirip kantor polisi. Polisi ungkap ada korban yang dijual hingga Rp400 juta untuk dijadikan scammer.

Rumah di Dharmahusada Permai Surabaya ternyata disulap jadi markas scamming internasional lengkap dengan atribut polisi palsu hingga ruangan mirip kantor polisi. Polisi ungkap ada korban yang dijual hingga Rp400 juta untuk dijadikan scammer.

BERITA PATROLI – SURABAYA

Praktik kejahatan siber internasional berkedok kantor polisi palsu terbongkar di Surabaya. Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai diduga dijadikan markas operasi sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sekaligus pusat penipuan online internasional.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan 44 orang sebagai tersangka yang terdiri dari 41 warga negara asing dan 3 warga negara Indonesia.

Kapolrestabes Surabaya, Luthfie Sulistiawan mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan Konsulat Jepang terkait dugaan penyekapan dua warga Jepang di Surabaya.

Kedua korban diketahui sempat mengirim share location kepada keluarganya di Jepang sebelum akhirnya diduga disekap oleh sindikat.

Mendapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah rumah di Dharmahusada Permai VII.

Di lokasi itu, polisi menemukan dua warga Jepang yang diduga menjadi korban perdagangan orang. Polisi juga menemukan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk menjalankan operasi scamming internasional.

Mulai dari perangkat komputer, alat komunikasi, bilik suara hingga atribut polisi palsu ditemukan di lokasi penggerebekan.

Yang mengejutkan, di dalam rumah tersebut terdapat ruangan yang sengaja didesain menyerupai kantor polisi untuk memperkuat skenario penipuan terhadap korban.

“Juga ada ruangan yang didesain seperti kantor polisi,” ujar Luthfie.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua korban asal Jepang mengaku telah dijual kepada sindikat dengan harga mencapai 25 ribu dolar AS.

Setelah berada di Indonesia, mereka dipaksa bekerja sebagai operator penipuan online dengan target warga Jepang.

Polisi menduga modus kantor polisi palsu itu digunakan untuk menakut-nakuti calon korban penipuan agar percaya terhadap skenario yang dijalankan sindikat.

Kasus ini kemudian dikembangkan ke sejumlah daerah lain seperti Solo, Semarang dan Bali, total tersangka yang diamankan terdiri dari 30 warga China, 7 warga Taiwan, 4 warga Jepang serta 3 WNI.

Saat ini polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, termasuk keterlibatan sindikat internasional lain yang terhubung dengan operasi scamming tersebut.

(Tomy, Arinta, Norita, Dwi)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Hukum dan Kriminal

To Top