JATIM
Bupati Tulungagung Dorong Koperasi Lebih Berkelas, Tekankan Kepatuhan Permenkop 8/2023

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menegaskan koperasi harus bertransformasi mengikuti Permenkop Nomor 8 Tahun 2023. Transparansi, akuntabilitas, dan SDM kompeten jadi kunci agar koperasi naik kelas dan terhindar dari risiko sanksi hukum.
TULUNGAGUNG – BERITA PATROLI
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menegaskan pentingnya transformasi koperasi menuju tata kelola profesional di tengah dinamika regulasi nasional. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku 2025 dan Rapat Kerja 2026 Primkoppol Polres Tulungagung, Kamis (09/04/2026).
Dalam arahannya, Bupati yang juga menjabat sebagai Ketua Dekopinda Tulungagung ini menekankan bahwa indikator koperasi sehat tidak lagi semata bertumpu pada besaran aset, tetapi pada kepatuhan terhadap regulasi terbaru, khususnya Permenkop Nomor 8 Tahun 2023.
“Di era sekarang, koperasi dituntut transparan dan akuntabel. Primkoppol sudah berada di jalur yang benar, namun adaptasi terhadap Permenkop 8/2023 menjadi kunci untuk naik kelas menuju koperasi profesional,” tegasnya.
Regulasi tersebut mengatur secara ketat tata kelola usaha simpan pinjam, mulai dari manajemen risiko, pelaporan keuangan, hingga perlindungan terhadap anggota sebagai pengguna layanan. Ketidakpatuhan terhadap aturan ini berpotensi menimbulkan sanksi administratif, pembekuan kegiatan usaha, bahkan pencabutan izin operasional koperasi.
Lebih lanjut, Bupati menyoroti pentingnya kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi utama penguatan koperasi. Ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas pengurus dan anggota harus dilakukan secara berkelanjutan untuk menghadapi tantangan ekonomi ke depan.
“Koperasi yang sehat lahir dari SDM yang kompeten. Dekopinda siap memberikan dukungan, mulai dari advokasi, konsultasi hingga pelatihan, agar Primkoppol mampu menjadi motor penggerak ekonomi yang tangguh,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pejabat utama Polres Tulungagung, perwakilan Puskoppolda Jawa Timur, serta Dinas Koperasi setempat. Momentum tersebut menjadi ajang sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan unit ekonomi di lingkungan Polri.
Dengan rencana kerja tahun 2026 yang lebih terarah, Primkoppol Polres Tulungagung diharapkan mampu memperkuat peran strategisnya dalam meningkatkan kesejahteraan anggota melalui sistem pengelolaan yang modern, transparan, dan berkelanjutan.
Dorongan kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar formalitas, melainkan langkah krusial untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah potensi persoalan hukum di sektor koperasi yang selama ini kerap menjadi perhatian.
(Ris Had)















You must be logged in to post a comment Login