Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Tak Dipinjamkan Motor, Pemuda di Bekasi Hajar Ibu Kandung

Ilustrasi KDRT

Ilustrasi KDRT

Berita Patroli – Jakarta

Seorang pemuda berinisial MI (22) ditangkap aparat Polres Metro Bekasi Kota usai melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri. Peristiwa yang terjadi di kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, itu viral setelah video aksi kekerasannya beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, MI terlihat beberapa kali memukul kepala korban, hingga membuat sang ibu tersungkur ke lantai. Tak berhenti di situ, korban juga ditendang, digampar, bahkan dilempar sandal oleh pelaku. Sang ibu yang mengenakan jilbab cokelat tampak pasrah tanpa melakukan perlawanan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah (jadi tersangka). (Sangkaan) Pasal 44 ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” kata Kompol Binsar, Minggu (22/6/2025). “Pelaku sudah kita tangkap dan kita lakukan penahanan.”

Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan motif kekerasan dipicu oleh keinginan MI untuk meminjam sepeda motor milik tetangga, namun ditolak oleh sang ibu.

“Pelaku memukul korban dikarenakan korban tidak bisa menuruti kemauan pelaku yang meminta korban untuk meminjam motor kepada tetangga,” ujar Binsar. “Motor tersebut akan digunakan pelaku untuk bermain atau pergi keluar rumah. Ibunya nggak enak pinjam motor tetangga melulu, kemudian menyuruh pelaku pakai sepeda yang ada.”

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar di kepala dan bagian pinggang. Polisi menegaskan bahwa tindakan MI telah memenuhi unsur kekerasan dalam rumah tangga, dan saat ini ia ditahan di sel Polres Metro Bekasi Kota.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga yang masih kerap terjadi di masyarakat. Polisi mengimbau warga untuk tidak segan melapor apabila menjadi korban KDRT demi mendapat perlindungan hukum. (Red) 

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top