Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

JATIM

Respons Ketua KPU Surabaya Terkait Oknum Komisioner Diduga Terlibat Pungli

Ketua KPU Surabaya

SURABAYA . Berita Patroli – Oknum komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam bentuk infak. Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi pun angkat bicara.

Nur Syamsi mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mendapat laporan terkait adanya pungli yang dilakukan oleh oknum anggotanya berinisial S. Bahkan Senin (7/8) siang, beberapa mahasiswa sempat menggelar aksi protes atas dugaan pungli yang dilakukan oleh salah satu komisioner KPU Surabaya tersebut.

Namun mereka tidak lama karena kurang lebih 15 menit kemudian membubarkan diri. “Sampai detik ini belum ketemu dengan mereka (pendemo) yang menyampaikan aspirasi. Tapi kami tetap menunggu proses berikutnya,” komisioner KPU dua periode ini.

Ia memastikan jika ada laporan resmi yang bisa dipertanggungjawabkan maka pihaknya akan melakukan mekanisme internal mulai peringatan hingga sanksi pergantian antar waktu (PAW) atau pemecatan. Namun sejauh ini, menurut dia, belum ada informasi secara detail mengenai dugaan pungli tersebut. “Belum kami terima (informasinya), apa yang terjadi dan siapa yang melaporkan?,” ungkapnya.

Meski demikian, ia tetap mempersilahkan jika ada pihak internal maupun eksternal yang mengetahui adanya pungli oknum yang bersangkutan. Tentu dengan mekanisme dan aturan yang ada di KPU RI.

“Keputusan tertinggi melalui rapat pleno. Jadi di KPU terkait pengawasan internal ada mekanisme keputusan yang diatur KPU RI, pihak internal bisa melaporkan ke kami melalui formulir PE1. Pihak luar bisa menyampaikan melalui formulir PE2.  Tentu di dalam formulir dilengkapi identitas jelas siapa pelaporannya,” terang Syamsi.

Namun demikian, ia menyampaikan terima kasih atas informasi tersebut karena merupakan koreksi untuk internalnya. Bahkan setiap kali bersama dengan PPK dan PPS, ia terus mengimbau agar tidak ada kejadian yang bersifat pungli.

“Di beberapa kesempatan dengan PPK dan PPS, saya sampaikan tidak ada keputusan baik imbauan atau ajakan apapun namanya yang mengharuskan badan adhoc (PPK dan PPS) untuk mengumpulkan dana dalam bentu apapun. Kalaupun mereka terpilih menjadi anggota PPK dan PPS, ya itu rezeki mereka,” ungkapnya.

Sementara itu beredar di WhatsApp adanya aduan salah satu PPK yang dimintai infaq oleh salah satu anggota komisioner KPU Surabaya berinisial S. Merespons hal ini, mahasiswa yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia sempat melakukan aksi demontrasi menuntut agar dilakukan pemecatan terhadap terduga komisioner KPU yang dimaksud. (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in JATIM

To Top