Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

JATIM

Mbak Wali Tegaskan “SPMB Kediri 2026/2027 Tanpa Titipan”, Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi

Komitmen tegas disampaikan Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati: Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 harus bersih dari praktik titipan. Tidak ada lagi ruang bagi “jalur belakang” yang mencederai keadilan.Masyarakat diminta tidak diam. Jika menemukan pungutan liar, manipulasi jalur, atau permainan oknum, segera laporkan.

Komitmen tegas disampaikan Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati: Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 harus bersih dari praktik titipan. Tidak ada lagi ruang bagi “jalur belakang” yang mencederai keadilan.
Masyarakat diminta tidak diam. Jika menemukan pungutan liar, manipulasi jalur, atau permainan oknum, segera laporkan.

BERITA PATROLI – KEDIRI

Komitmen Pemerintah Kota Kediri untuk membersihkan praktik “jalur belakang” dalam penerimaan siswa baru ditegaskan langsung oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati. Dalam penandatanganan Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, Kamis (16/4/2026), ia secara lugas menyatakan: tidak ada ruang bagi titipan.

Kegiatan yang digelar di Aula Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan Kota Kediri itu bukan sekadar seremoni. Deklarasi ini menjadi garis tegas bahwa proses SPMB harus berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan bebas diskriminasi tanpa kompromi.

“Tidak ada titipan. Semua harus sesuai jalur yang telah ditetapkan,” tegas Vinanda di hadapan para kepala sekolah, pejabat lintas instansi, hingga perwakilan masyarakat.

Deklarasi tersebut ditandatangani bersama sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Pendidikan, BBPMP Jawa Timur, Kementerian Agama Kota Kediri, hingga forum kepala sekolah dan komite pendidikan. Langkah ini sekaligus menjadi pengikat moral agar seluruh pihak tidak bermain di balik layar.

Vinanda mengingatkan, pemahaman teknis soal SPMB menjadi kunci utama agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Ia menekankan bahwa seluruh jalur afirmasi, prestasi, mutasi, dan domisili memiliki kuota masing-masing dan tidak bisa dipaksakan.

“Semua sudah diatur. Tidak bisa semua masuk jalur tertentu. Ini yang harus dipahami bersama,” ujarnya.

Lebih jauh, ia juga mewanti-wanti potensi penyimpangan yang kerap muncul setiap musim penerimaan siswa baru, mulai dari pungutan liar hingga informasi menyesatkan. Menurutnya, praktik semacam itu bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan.

Karena itu, masyarakat diminta tidak tinggal diam. Wali Kota secara terbuka mengajak warga Kota Kediri untuk ikut mengawasi jalannya SPMB dan berani melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan.

“Kalau ada yang tidak sesuai, silakan laporkan. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Pemerintah Kota Kediri pun berjanji akan terus menggencarkan sosialisasi secara terbuka agar seluruh informasi terkait SPMB dapat diakses dengan mudah, jelas, dan tidak menimbulkan tafsir ganda.

Dengan pengawasan bersama dan komitmen lintas sektor, Pemkot Kediri berharap pelaksanaan SPMB tahun ini benar-benar menjadi momentum perbaikan, bukan lagi ruang abu-abu yang bisa dimanfaatkan oknum.

(Nyoto, Hari Kaking,  Tomy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in JATIM

To Top