Berita Nasional
Proyek Jalan Jadi Ladang Korupsi, KPK OTT Enam Orang di Mandailing Natal

KPK masih memeriksa enam orang yang ditangkap dalam operasi senyap di Mandailing Natal. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka.
Berita Patroli – Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya. Enam orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Tiga orang telah diboyong ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Jumat malam, 27 Juni 2025. Tiga lainnya dijadwalkan menyusul malam ini.
Ketiganya tiba di gedung KPK sekitar pukul 23.00 WIB dengan pengawalan ketat. Penangkapan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), khususnya proyek preservasi di bawah Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.
“KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” tegas juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam pernyataan tertulis, Jumat malam.
Budi memastikan lembaganya akan segera mengumumkan identitas para pihak yang ditangkap, serta membeberkan secara rinci konstruksi perkara, aliran dana, dan modus korupsi yang dilakukan.

Salah satu orang yang diamankan tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/6) malam.
“Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” katanya.
OTT ini menjadi yang kedua sepanjang 2025. Sebelumnya, pada Maret lalu, KPK membongkar praktik busuk di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Delapan orang ditangkap, termasuk Kepala Dinas PUPR OKU, tiga ASN, tiga anggota DPRD, dan seorang kontraktor.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan, kasus di OKU bermula dari permintaan jatah pokok pikiran (pokir) oleh anggota DPRD saat pembahasan RAPBD 2025. Pokir itu diubah menjadi proyek fisik senilai Rp 40 miliar di Dinas PUPR. Ketua dan Wakil Ketua DPRD mendapat jatah proyek Rp 5 miliar, sementara anggota lainnya masing-masing Rp 1 miliar.
KPK menyatakan tidak akan memberi ruang bagi pejabat atau wakil rakyat yang menjadikan anggaran negara sebagai bancakan. “Setiap sen uang negara yang dikorupsi adalah pengkhianatan terhadap rakyat,” tegas Setyo saat itu.
Dengan penangkapan ini, KPK kembali menegaskan komitmennya memberantas korupsi hingga ke daerah, terutama dalam proyek-proyek infrastruktur yang rawan disusupi kepentingan politik dan bisnis gelap. (Red)

You must be logged in to post a comment Login