Berita Nasional
Bupati Nur Arifin Serahkan Dana Hibah Penyelenggaraan dan Pengawasan Pilkada
Berita Patroli, Trenggalek – Untuk mendukung kelancaran dalam penyelenggaraan maupun pengawasan proses pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang, Pemerintah Kabupaten Trenggalek serahkan dana hibah kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Selasa (1/10/2019).
Penyerahan dana hibah diawali dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Trenggalek dengan KPU dan Bawaslu di ruang Paringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha.
Adapunbesaran dana hibah untuk KPU Trenggalek adalah senilai Rp.328.188.000 di APBD Perubahan tahun 2019 dan Rp.32.500.000.000 pada APBD induk tahun 2020 nanti. Sedangkan hibah kepada Bawaslu senilai Rp.300.000.000 pada APBD Perubahan tahun 2019 dan Rp.10.500.000.000 pada APBD Induk tahun 2020 untuk pengawasan proses Pilkada.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengaku bersyukur dana hibah kepada KPU dan Bawaslu bisa segera diserahkan, sehingga tahapan Pilkada bisa segera dilaksanakan.
“Meskipun ada pengurangan anggaran, saya berharap besaran dana hibah ini dapat mendukung jalannya Pemilu Kepala daerah yang berkualitas, jujur dan adil, demi kemakmuran masyarakat di Trenggalek,” ungkapnya.
Bupati Nur Arifin juga meminta kepada Kepala Inspektorat Trenggalek untuk bisa memaksimalkan fungsi APIP dalam membantu pengawasan penggunaan dana Pilkada sehingga tranparansi dan akuntabilitas anggaran dapat terwujud dengan baik.
Sedangkan Ketua KPU Trenggalek, Gembong Derita Hadi, mengatakan bahwa dengan diserahkannya dana hibah tentunya KPU bisa melaksanakan tahapan Pilkada tahun 2020.
“Suksesnya Pilkada tentunya tidak lepas dari sinergitas antara KPU bersama dengan Pemerintah Daerah, salah satunya dibidang pendanaan Pemilu Kepala Daerah ini,” ucapnya.
Ketua KPU Trenggalek itu juga berjanji meskipun sumber anggaran dari Pemerintah, pihaknya akan menjalankan proses tahapan Pilkada dengan jujur dan adil sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, imbuh Gembong, juga akan mengelola keuangan ini secara akuntabel dan transparan. Senada dengan Ketua KPU Trenggalek, Ketua Bawaslu Trenggalek, Ahmad Rohani, menyebut bahwa penandatanganan NPHD dana hibah sebagai penanda dimulaianya tahapan Pilkada. “Suksesnya pengawasan Pemilu Kepala Daerah nantinya menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya. @Nofiyani/is















You must be logged in to post a comment Login