Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Dipecat dari Polri Usai Lindungi Bandar Narkoba, AKP Deky Kini Diperiksa Bareskrim Terkait TPPU

Mantan perwira polisi AKP Deky Jonathan Sasiang akhirnya tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan TPPU hasil bisnis narkoba. Sosok yang dulu berseragam kini digiring sebagai terperiksa kasus narkotika.

Mantan perwira polisi AKP Deky Jonathan Sasiang akhirnya tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan TPPU hasil bisnis narkoba. Sosok yang dulu berseragam kini digiring sebagai terperiksa kasus narkotika.

BERITA PATROLI – JAKARTA

Mantan perwira polisi AKP Deky Jonathan Sasiang setelah dipecat dari institusi Polri akibat dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba di Kalimantan Timur, akhirnya digelandang ke Gedung Bareskrim Polri, Senin (18/5/2026) sore.

AKP Deky tiba sekitar pukul 17.42 WIB dengan pengawalan ketat tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba. Ia turun dari mobil berwarna hitam mengenakan jaket hitam, dengan tangan diborgol dan langsung digiring menuju ruang pemeriksaan.

Sorotan awak media tak mampu memecah kebungkaman Deky. Saat dicecar pertanyaan mengenai dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkotika, mantan anggota polisi itu memilih diam tanpa memberikan sepatah kata pun.

Ketua Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kevin Leleury, mengatakan Deky dijemput langsung dari Polda Kalimantan Timur untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil bisnis narkotika.

“AKP Deky kami jemput dari Polda Kaltim untuk dibawa ke Bareskrim Polri guna menindaklanjuti dugaan tindak pidana pencucian uang,” ujar Kevin kepada wartawan.

Kasus yang menjerat Deky disebut merupakan pengembangan dari pengungkapan bandar narkoba bernama Ishak di wilayah Polsek Melak, Kutai Barat. Dari hasil pendalaman, penyidik menemukan dugaan adanya aliran dana dan praktik perlindungan terhadap peredaran narkoba.

Meski begitu, polisi masih menutup rapat jumlah dugaan uang yang mengalir kepada Deky. Penyidik menyatakan seluruh keterkaitan masih terus didalami.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa AKP Deky terbukti menjadi pelindung atau beking peredaran narkoba di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.

“Menjadi pelindung atau backing peredaran narkoba di wilayah hukum Kutai Barat, Kaltim,” tegas Eko.

Penangkapan Deky sendiri dilakukan tim gabungan Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Kasus ini kini menjadi sorotan karena menyeret aparat penegak hukum yang seharusnya memberantas narkoba, namun justru diduga ikut bermain dalam jaringan haram tersebut.

(Tomy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Hukum dan Kriminal

To Top