Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Usai Dilaporkan Tipu Gelap Uang Warga, Kopda Eko Puji Santoso Oknum TNI Kodim 0814 Sidoarjo Kini Desersi dan Segera Disidang di Pengadilan Militer

Oknum TNI Kopda Eko Puji Santosa, Oknum TNI Kodim 0814 Sidoarjo yang terlibat penipuan dan penggelapan uang warga kini meninggalkan satuan tanpa keterangan (DESERSI). Kasusnya telah dilimpahkan ke Oditur Militer Surabaya dan menunggu sidang di Pengadilan Militer. Hukum harus ditegakkan, siapa pun pelakunya.

Oknum TNI Kopda Eko Puji Santosa, anggota Kodim 0814 Sidoarjo yang terlibat penipuan dan penggelapan uang warga kini meninggalkan satuan tanpa keterangan (DESERSI). Kasusnya telah dilimpahkan ke Oditur Militer Surabaya dan menunggu sidang di Pengadilan Militer. Hukum harus ditegakkan, siapa pun pelakunya.

BERITA PATROLI – SIDOARJO

Kasus penipuan dan penggelapan uang yang dilaporkan seorang warga bernama Bu Ulfa terhadap oknum anggota TNI yang berdinas di Kodim 0814 Sidoarjo kembali menjadi perhatian. Setelah berjalan beberapa bulan, perkembangan terbaru akhirnya disampaikan pihak internal TNI terkait keberadaan dan status hukum oknum tersebut (9/03/26).

Oknum yang dilaporkan diketahui bernama Kopda Eko Puji Santosa. Berdasarkan keterangan dari pihak Kodim melalui Pasi Intel, yang bersangkutan saat ini tidak berada di satuan dan telah meninggalkan dinas tanpa keterangan sejak 23 Februari 2026.

Akibat tindakan tersebut, Kopda Eko Puji Santoso kini dinyatakan melakukan pelanggaran disiplin militer berupa desersi, sebuah pelanggaran serius dalam aturan militer karena meninggalkan satuan tanpa izin dalam jangka waktu tertentu.

Tidak hanya itu, pihak Kodim Sidoarjo bersama Denpom Surabaya dan Pomdam V/Brawijaya juga telah melakukan berbagai upaya untuk menemukan keberadaan yang bersangkutan. Langkah yang dilakukan di antaranya dengan menyebarkan foto serta ciri-ciri Kopda Eko Puji Santoso ke seluruh jajaran satuan di lingkungan Kodam V/Brawijaya guna mempercepat proses pencarian.

Namun hingga saat ini, keberadaan oknum anggota TNI tersebut belum berhasil ditemukan.

Meski demikian, proses hukum terhadap kasus yang menyeret namanya tetap berjalan. Informasi yang diterima media menyebutkan bahwa perkara tersebut telah dilimpahkan oleh Denpom Surabaya kepada Oditur Militer Surabaya untuk proses hukum lanjutan.

Dengan dilimpahkannya perkara tersebut, kasus yang melibatkan oknum anggota TNI ini akan diproses melalui persidangan di Pengadilan Militer Surabaya.

Kasus ini sendiri sebelumnya menyita perhatian masyarakat setelah muncul laporan dari korban, Bu Ulfa, yang mengaku mengalami kerugian akibat penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan oleh oknum anggota TNI tersebut. Laporan tersebut telah berjalan selama beberapa bulan dan sempat menimbulkan pertanyaan publik terkait perkembangan penanganannya.

Publik pun kini menaruh perhatian besar terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Banyak pihak berharap aparat penegak hukum militer bertindak tegas dan transparan, serta tidak memberikan ruang bagi oknum yang diduga mencoreng nama baik institusi TNI.

Kasus ini dinilai menjadi ujian bagi komitmen penegakan disiplin dan hukum di lingkungan militer, khususnya ketika dugaan pelanggaran dilakukan oleh anggota aktif.

Masyarakat berharap oknum yang bersangkutan segera ditemukan, diproses sesuai hukum yang berlaku, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara terbuka di Pengadilan Militer Surabaya.

Publik akan terus memantau perkembangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang yang melibatkan oknum TNI hingga proses hukum benar-benar berjalan tuntas dan memberikan kepastian hukum bagi korban.

(Tomy, Arinta, Dwi, Norita, Ningsih, Chamim)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Hukum dan Kriminal

To Top