Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Bongkar Peredaran Vape Narkotika di PIK II, Dua Tersangka Dibekuk Satresnarkoba Polres Tangerang

Satresnarkoba Polres Tangerang bongkar peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam cartridge vape merek WANT SEX. Sebanyak 207 cartridge dengan nilai hampir Rp1 miliar diamankan. Dua tersangka berhasil ditangkap, salah satunya WNA asal Cina. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menegaskan, pengembangan kasus terus dilakukan untuk memburu pemasok utama yang kini berstatus DPO.

Satresnarkoba Polres Tangerang bongkar peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam cartridge vape merek WANT SEX.
Sebanyak 207 cartridge dengan nilai hampir Rp1 miliar diamankan. Dua tersangka berhasil ditangkap, salah satunya WNA asal Cina.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menegaskan, pengembangan kasus terus dilakukan untuk memburu pemasok utama yang kini berstatus DPO.

BERITA PATROLI – TANGERANG

Peredaran narkotika dengan modus baru kembali terbongkar. Kali ini, cairan obat bius jenis etomidate diselundupkan melalui cartridge rokok elektrik atau vape dan beredar di kawasan elit Pantai Indah Kapuk (PIK) II.

Tim dari Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan dua tersangka berinisial UL dan AW, yang diketahui merupakan warga negara asing asal Cina. Dari tangan keduanya, polisi menyita 207 cartridge vape merek WANT SEX berisi cairan etomidate dengan nilai fantastis, hampir Rp1 miliar.

Kapolres Tangerang Selatan, Boy Jumalolo, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran cartridge mencurigakan di sekitar PIK II, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

“Kami menangkap dua tersangka, UL dan AW, serta menyita 207 cartridge berbagai warna yang berisi cairan narkotika jenis etomidate,” tegas Boy dalam keterangan pers, Jumat (27/2/2026).

Pengembangan kasus mengarah pada penangkapan UL di kediamannya di Salembaran Jati, Kabupaten Tangerang. Dari hasil pemeriksaan, UL mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AH, yang kini telah ditetapkan sebagai buronan.

Nama AH disebut dikenalkan oleh tersangka AW, yang diduga berperan sebagai penghubung dalam jaringan peredaran tersebut. Polisi kini masih memburu AH sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lebih luas.

Sebanyak 207 cartridge berisi etomidate itu ditaksir bernilai Rp931.500.000. Angka tersebut menunjukkan besarnya potensi keuntungan yang hendak diraup para pelaku dari peredaran narkotika berkedok vape ini.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengejaran terhadap pemasok utama dan pihak lain yang terlibat masih terus dilakukan.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasok narkotika jenis etomidate dan jaringan lainnya yang terlibat,” tambah Kapolres.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa modus peredaran narkoba terus berkembang. Penyalahgunaan etomidate, yang dikenal sebagai obat anestesi medis, melalui vape menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran rokok elektrik dengan merek dan kemasan mencurigakan, serta segera melapor jika menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Perang melawan narkoba belum usai. Aparat menegaskan, siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

(Tomy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Hukum dan Kriminal

To Top