Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

JATIM

Program Polantas Menyapa Menjangkau Samsat Kraksaan, Edukasi Pajak dan PNBP Disampaikan Terbuka ke Driver Ojol

Kedekatan layanan yang bukan sekadar slogan. Yanu Prastiwan, PDP Bapenda Samsat Kraksaan, menyapa driver ojol sebagai wajib pajak, memastikan setiap pembayaran sesuai notis pajak dan tanda terima PNBP. Informasi jelas, layanan tanpa hambatan. Driver ojol berhak mendapat pelayanan pajak yang transparan, cepat, dan pasti.

Kedekatan layanan yang bukan sekadar slogan. Yanu Prastiwan, PDP Bapenda Samsat Kraksaan, menyapa driver ojol sebagai wajib pajak, memastikan setiap pembayaran sesuai notis pajak dan tanda terima PNBP. Informasi jelas, layanan tanpa hambatan. Driver ojol berhak mendapat pelayanan pajak yang transparan, cepat, dan pasti.

Berita Patroli – Probolinggo

Program “Polantas Menyapa” yang digagas Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur kini menjangkau Kantor Bersama Samsat Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Menurut Kasatlantas AKP Safiq Jundhira Z, melalui Kanit Regident Iptu Naufal Arya yang didampingi PDPP (Pengelola Data Pelayanan Perpajakan) Bapenda, Yanu Prastiwan, program ini merupakan penguatan layanan keterbukaan informasi kepada wajib pajak.

“Sebelumnya anggota Satlantas dan Bapenda sudah mengawali program serupa melalui kegiatan ‘Tanya Saya’ dengan banner ‘Tanya Saya’, dan itu sudah berjalan. Namun Polantas Menyapa lebih menekankan pendekatan langsung ke masyarakat, khususnya wajib pajak di Samsat Kraksaan,” ujar Iptu Naufal.

 

Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh penjelasan detail mengenai biaya pajak kendaraan, serta biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), termasuk rincian PNBP layanan Regident seperti yang diatur dalam ketentuan penerimaan negara.

Salah satu wajib pajak, Sumardi (Pakuniran, Kecamatan Pakuniran), menyampaikan apresiasi atas pelayanan Samsat.

“Terima kasih. Pelayanan Samsat Kraksaan cepat dan jumlah yang dibayarkan sesuai notis pajak serta kwitansi pembayaran PNBP,” katanya.

 

AKP Safiq menegaskan bahwa program ini menjadi sarana edukasi dan pengawasan publik, agar setiap pembayaran transparan, sesuai regulasi, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Sementara itu, PDP (Pengelola Data Perpajakan) Bapenda, Yanu Prastiwan, mengingatkan masyarakat terkait kebijakan fiskal daerah.

“Pembebasan pajak kendaraan untuk segmen disabilitas, driver transportasi daring (ojek online), dan kendaraan roda tiga berakhir pada 30 November 2025,” jelasnya.

 

Samsat Kraksaan menyatakan komitmen untuk terus menjaga pelayanan cepat, pasti biayanya, akuntabel, dan berorientasi pada kepercayaan publik.

(Hardon, Ayon, Tomy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in JATIM

To Top