Hukum dan Kriminal
Penegakan Hukum Dinilai Lumpuh, Polres Trenggalek Terlihat Lamban, Lemah, dan Biarkan Judi Sabung Ayam Karangsoko Tetap Beroperasi

Inilah potret nyata lokasi arena sabung ayam Karangsoko yang terus beroperasi bebas tanpa hambatan. Aktivitas perjudian berjalan terang-terangan, ramai setiap hari, seolah hukum tak pernah ada di tempat ini. Tidak ada garis polisi, tidak ada penyegelan, tidak ada tindakan. Publik menilai aparat seakan takut menyentuh sarang mafia 303 yang diduga berada di balik kegiatan ini. Sementara judi melaju kencang, penegakan hukum justru semakin ‘LEMAH’ tertinggal jauh di belakang.
Berita Patroli – Trenggalek
Empat hari sejak laporan masyarakat dan pemberitaan media terkait praktik judi sabung ayam di Desa Karangsoko, Polres Trenggalek masih belum mampu menunjukkan tindakan tegas. Aktivitas perjudian tetap berjalan bebas, terang-terangan, dan tanpa hambatan, memperlihatkan betapa lamban dan lemahnya respon aparat terhadap pelanggaran hukum yang jelas-jelas berlangsung di depan mata.
Saat dikonfirmasi, pejabat yang mengatasnamakan Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki hanya memberikan jawaban standar:
“Terima kasih infonya. Akan kita cek ke lapangan dan kita tindaklanjuti.”
Jawaban tersebut disampaikan dua kali, namun nol tindakan terlihat di lapangan.
Perwira Polres, Ipda Rohen, juga hanya mengulang pola jawaban serupa:
“Terima kasih atas infonya pak, kami segera tindaklanjutinya.”
Namun fakta menunjukkan tindak lanjut itu tidak pernah terjadi. Yang ada hanyalah respon lambat dan tindakan lemah, jauh dari standar aparat penegak hukum.
Dengan masih bebasnya praktik perjudian di Karangsoko, publik semakin mempertanyakan kredibilitas Polres Trenggalek. Pasal 303 KUHP mengancam pelaku judi hingga 10 tahun penjara, tetapi pembiaran ini menunjukkan penegakan hukum tidak berjalan atau tidak dihiraukan.
Investigasi tim Berita Patroli pada Kamis (20/11/2025) memperlihatkan arena sabung ayam Karangsoko tetap ramai. Para pejudi dari berbagai daerah bebas keluar masuk seolah lokasi tersebut wilayah tanpa hukum.
Omzet harian diduga mencapai jutaan rupiah, namun aparat justru terlihat tak berdaya menghadapi pelanggaran ini.
Salah satu pengelola, SN, bahkan dengan santai menghubungi awak media:
“Sampean rene’o mas, tambah seduluran lah. Banyak kawan media datang ke sini,” katanya.
Keterbukaan seperti ini hanya terjadi ketika pelaku benar-benar merasa tidak ada ancaman dari pihak berwenang.
Tokoh masyarakat, Gus S, menegaskan keresahan warga:
“Kami minta Polres Trenggalek segera menertibkan. Dampaknya buruk sekali bagi lingkungan. Jangan hanya diam.”
Hingga berita ini diturunkan, arena sabung ayam dan Tjap Jikie Karangsoko tetap berjalan aman, lancar, dan tanpa gangguan.
Sementara itu, Polres Trenggalek dinilai masyarakat lamban merespons, lemah menindak, dan gagal menunjukkan ketegasan yang diwajibkan Undang-Undang. Mengapa judi bergerak cepat, sementara aparat bergerak lambat?















You must be logged in to post a comment Login