Berita Nasional
Oknum Dokter Polisi Berpangkat Kompol di Sultra Diperiksa Propam, Terseret Dugaan Kekerasan Seksual dan Perampasan

Oknum Dokter Polisi Berpangkat Kompol Diperiksa Propam Polda Sultra!
Kasus dugaan perampasan dan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan di Kendari mencoreng nama institusi. Propam bergerak cepat memeriksa pelapor, saksi, dan terduga pelaku.
Berita Patroli – Kendari
Nama baik Polri kembali tercoreng. Seorang dokter polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) berinisial HS tengah diperiksa intensif oleh Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan perampasan dan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan di Kendari. Kasus ini mencuat dan viral di media sosial, memicu kemarahan publik.
“Bidpropam Polda Sultra langsung bertindak cepat menindaklanjuti pemberitaan viral terkait dugaan tindakan tidak terpuji oleh anggota Polri berpangkat Kompol dr. H.S., Sp.PD, terhadap seorang perempuan bernama HS,” tegas Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, Selasa (14/10).
Propam sudah memeriksa pelapor, saksi-saksi, serta terduga pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mengembalikan barang milik korban. Langkah cepat ini diambil setelah muncul laporan bahwa oknum polisi tersebut diduga merampas dan melakukan tindakan asusila terhadap korban di sebuah kamar kos di Kendari pada Selasa (7/10).
Dari pemeriksaan awal, diketahui keduanya sempat berpacaran sejak 2023 hingga September 2025. Hubungan pribadi itu diduga menjadi pemicu pertengkaran yang berujung pada dugaan kekerasan dan perampasan barang milik korban.
“Polda Sultra tidak akan mentolerir sedikit pun anggota yang berbuat tercela dan mencoreng nama institusi. Bila terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa pandang bulu. Penegakan disiplin dan kode etik adalah harga mati,” tegas Kombes Pol Iis Kristian.
Senada dengan itu, Kabid Propam Kombes Pol Eko Tjahyo Untoro menegaskan bahwa Propam akan memproses kasus ini secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi.
“Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti sesuai aturan. Tidak ada anggota yang kebal hukum,” ujarnya dengan nada tegas.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen Polri dalam menegakkan hukum di dalam tubuhnya sendiri. Publik menunggu pembuktian bahwa aparat penegak hukum juga siap dihukum bila bersalah.
(Red)

You must be logged in to post a comment Login