JATIM
Pemkab Kediri Bungkam, Warga Geruduk Pendopo Tuntut Nonaktifkan Tiga Perangkat Desa Tersangka

Ratusan massa dari Rekan Indonesia dan Swahira menggelar aksi di Pendopo Kabupaten Kediri menuntut Pemkab Kediri segera menonaktifkan tiga perangkat desa berstatus tersangka.
Berita Patroli – Kediri
Suara penolakan terhadap keberadaan tiga perangkat desa berstatus tersangka semakin menguat di Kabupaten Kediri. Ratusan massa dari organisasi Rekan Indonesia dan Swahira menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kecamatan Mojo hingga Pendopo Kabupaten Kediri, Kamis (11/09/2025).
Dalam orasinya, massa menuntut agar Pemkab Kediri segera menonaktifkan ketiga perangkat desa yang sedang tersandung kasus hukum. Mereka menilai, dibiarkannya para pejabat desa tersebut tetap menjabat mencederai rasa keadilan masyarakat.
Ketua Rekan Indonesia, Bagus Romadon, menegaskan sikap Pemkab Kediri yang terkesan menutup mata justru dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah desa maupun kabupaten.

Orator dari Rekan Indonesia menyampaikan penolakan terhadap perangkat desa berstatus tersangka yang masih aktif menjabat.
“Kami menolak pejabat desa yang sudah jadi tersangka tetap aktif. Ini jelas mencederai keadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Swahira, Arif Fatikunanda, menyampaikan bahwa keberadaan tiga perangkat desa tersangka di kursi jabatan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan.
“Kalau mereka tidak segera dinonaktifkan, dikhawatirkan akan muncul intervensi di desa dan merugikan masyarakat. Ini harus segera dihentikan,” tegasnya.
Namun, meski berorasi selama berjam-jam, massa aksi tak mendapat tanggapan dari pihak pemerintah. Sikap bungkam Pemkab Kediri inilah yang memicu kekecewaan warga dan memperkuat dugaan adanya perlindungan terhadap perangkat desa yang tengah menghadapi proses hukum.
(Yuli, Nyoto, Kaking)















You must be logged in to post a comment Login