Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

JATIM

Polres Kediri Kota Tangkap Dua Mahasiswa Asal Klaten dan Jakarta, Terlibat Aksi Anarkis dan Bom Molotov

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Laksana, saat memaparkan perkembangan kasus aksi anarkis yang kini total sudah menetapkan 26 tersangka.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Laksana, saat memaparkan perkembangan kasus aksi anarkis yang kini total sudah menetapkan 26 tersangka.

Berita Patroli – Kediri

Jumlah tersangka kasus aksi anarkis di Kota Kediri kembali bertambah. Dua mahasiswa asal Klaten dan Jakarta ditetapkan sebagai tersangka baru setelah terbukti terlibat dalam pelemparan bom molotov di sejumlah titik kota.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Laksana, menyebut kedua pelaku masing-masing berinisial CK (27) dan MSA (23). “Status keduanya masih tercatat sebagai mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Kota Kediri,” ungkapnya, Kamis (4/9/2025).

Dari tangan keduanya, polisi menyita empat buah petasan berisi lima letusan serta pakaian yang digunakan saat beraksi. Selain itu, penyidik juga mengantongi bukti rekaman video dan foto saat para tersangka melakukan aksinya. “Berdasarkan bukti yang cukup, keduanya resmi kami tahan,” tambah AKP Cipto.

Dengan penambahan ini, total 26 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal berbeda, mulai Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan saat huru-hara, Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan, hingga Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

Dari jumlah tersebut, 12 tersangka masih di bawah umur dengan rentang usia 15–18 tahun. Penyidik pun menangani mereka melalui mekanisme Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kediri.

Polisi juga mengungkap aksi pelemparan bom molotov ini telah direncanakan sejak H-1. Para pelaku mengaku mendapatkan ajakan melalui media sosial, lalu meracik sendiri bom molotov dengan botol bekas minuman dan bahan bakar pertalite.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berperan sebagai provokator maupun penggerak aksi.

(Yuli, Nyoto, Kaking)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in JATIM

To Top