JATIM
Jaringan Suap Perangkat Desa di Sidoarjo Terbongkar, Mantan dan Dua Kades Aktif Ditangkap

Ilustrasi OTT
Berita Patroli – Sidoarjo
Tim Saber Pungli dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo diduga telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga kepala desa, termasuk satu mantan kepala desa (Kades) dan dua Kades aktif di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 500 juta.
Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam proses pendaftaran perangkat desa baru di dua desa yang berada di Kecamatan Tulangan. “Yang ditangkap bukan perangkat, tetapi dua kepala desa aktif, yakni Kades dari desa saya dan Kades dari desa tetangga,” ujar seorang warga setempat, Onjik, pada Rabu (28/05/2025).
Proses seleksi perangkat desa tersebut diketahui baru saja rampung sehari sebelumnya. “Seleksi perangkat baru selesai kemarin, karena kebetulan ada perangkat yang meninggal dunia tahun lalu di desa kami,” kata seorang sumber terpercaya yang tidak ingin disebutkan namanya.
Selain dua Kades aktif, tim Saber Pungli juga mengamankan seorang mantan Kades berinisial MSH dari wilayah Kecamatan Buduran. MSH diketahui juga pernah menjabat sebagai pengurus salah satu cabang olahraga (Cabor) di Sidoarjo. Penangkapan MSH diduga menjadi titik awal pengembangan kasus hingga mengarah pada penangkapan dua Kades aktif lainnya.
“Yang pertama kali diamankan adalah MSH. Kemudian petugas melakukan pengembangan dan menangkap dua Kades aktif di Tulangan,” ungkap seorang pengacara senior yang turut dimintai bantuan hukum oleh pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
MSH disebut-sebut memiliki jaringan luas hingga ke tingkat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, yang diduga dimanfaatkan untuk meloloskan calon perangkat desa melalui seleksi terbuka menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Upaya konfirmasi kepada MSH belum membuahkan hasil, karena nomor ponselnya tidak aktif. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Sidoarjo belum mengeluarkan pernyataan resmi maupun rilis pers terkait perkembangan kasus dugaan OTT ini.
“Nanti ditunggu saja hasil resmi dari pihak kepolisian dalam konferensi pers bersama media,” tambah sumber tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan bahwa praktik jual beli jabatan masih marak terjadi di level pemerintahan desa, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat secara bersih dan transparan. (Red)















You must be logged in to post a comment Login