Connect with us

Berita Patroli

Uncategorized

Didi Sungkono, S.H.,M.H., Reformasi SDM POLRI, Mencetak POLISI, Profesional dan dipercaya Masyarakat.

Penulis Opini Adalah Pengamat Kepolisian dari Surabaya, JawaTimur yang juga berprofesi sebagai Dosen, Praktisi Hukum, Direktur LBH RASTRA JUSTITIA.

Surabaya – Berita Patroli

Penulis Opini adalah Pengamat Kepolisian dari Surabaya, Jawa Timur, yang juga berprofesi sebagai Dosen, Praktisi hukum, direktur LBH Rastra Justitia.

Reformasi di negara ini telah bergulir sejak 1998, hancurnya sebuah negara karena sarat KKN ( Korupsi, Kolusi, Nepotisme ) Tegakkan Supremasi hukum ,penghormatan terhadap HAM ( Hak asasi manusia ) sebagaimana diatur dalam UU No 39 Tahun 1999 Tentang HAM, ada UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pidana Korupsi sebagaimana diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi.

Singkatnya adanya gerakan mahasiswa, rakyat menuntut adanya reformasi anti KKN ( Korupsi, Kolusi, Nepotisme ) rakyat menuntut lebih transparan dan menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan kekuasaan melalu sistem demokrasi secara transparan. Polri adalah alat negara sebagaimana diatur dan dijabarkan oleh UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian, Polri sebagai alat negara bagian dari pemerintahan, Polri bukan alat kekuasaan Partai atau golongan, Polri yang utama haruslah mendapatkan kepercayaan dan legitimasi dari masyarakat sebagai abdi negara dan ksatria Bhayangkara sejati.

Polisi sebagai bagian penegak hukum, adalah profesi yang mulia memiliki tugas utama menjaga keamanan ,ketertiban masyarakat ( Kamtibmas ) menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman,pelayanan kepada masyarakat, kondisi tersebut menuntut polri untuk berbenah melanjutkan reformasi secara internal agar mampu menjalankan tugas serta fungsinya secara profesional, karena POLRI adalah milik masyarakat, polri ada karena masyarakat membutuhkan Polri, dan Polri juga butuh masyarakat, ” simbiosis mutualisme ” dalam hal yang positif.

Sebagai bagian dari aparat penegak hukum Polri dituntut bersikap secara profesional dan proporsional, Polri dituntut agar dipercaya masyarakat secara transparan, dan membersihkan diri dari oknum oknum yang culas, serta masih berupaya tidak ingin Polri menjadi lebih baik, masih menggunakan cara cara KKN, termasuk memeras masyarakat, dan melakukan pungutan liar, seakan oknum – oknum tersebut jauh dari kata ” bernurani.”

Masuk Polisi : bayar…bayar….bayar….urusan polisi bayar…bayar…bayar…ini sindiran “Satir” kritik pedas dari anak bangsa, yang mana harus dijadikan “Cambuk” untuk memperbaiki diri, memang instansi pemerintahan lain tidak lebih bersih dari Polri, baik itu penerimaan ASN, atau yang lainnya, namun saat ini yang disorot adalah Polri karena POLRI bagaikan etalasenya negara, Polri selalu yang bersentuhan dengan masyarakat.

Pola perekrutan harus benar – benar di perbaiki SDM POLRI harus berbenah lebih transparan, terutama perekrutan Akademi Kepolisian yang akan mencetak pemimpin pemimpin Polri dimasa yang akan datang, banyak kabar angin yang beredar dimasyarakat, sebelum 2025 ini, jalur jalur khusus diperebutkan oleh masyarakat yang sangat mampu secara ” financial “kuota khusus” yang dimaksud kuota khusus sudah sangat jelas ada aturan dan siapa yang pantas mendapatkan kuota khusus tersebut, ini yang rawan disalah gunakan oleh oknum – oknum Polri yang mempunyai kewenangan, sebagai perumus dan pemutus.

Rendahnya kepercayaan dan legitimasi publik akan berdampak serius bagi eksistensi institusi Polri, pola perekrutan harus benar benar dilakukan secara transparan, karena rakyat mendapatkan hak hukum yang sama serta dilindungi oleh undang undang dasar 1945, perilaku Oknum oknum pejabat polri yang koruptif harus ditindak secara tegas secara terang dan transparan ,bukan terkesan dilindungi, dan diamankan.

Era baru, era demokrasi ditengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, sangat perlu disikapi secara profesional oleh petinggi petinggi polri untuk lebih profesional, sistem perekrutan BETAH ( bersih, transparan, akuntabel, humanis ) ini secara teori sudah sangat bagus, tapi fakta dilapangan masih banyak disalahgunakan oleh oknum oknum yang berwatak culas, ingin memperkaya diri dengan cara cara yang licik, perjual belikan kewenangan .

Keberadaan polisi sangat dibutuhkan oleh masyarakat tapi ” polisi yang baik” bukan oknum polisi yang bersifat arogan, culas, karena polisi sipil merupakan polisi yang pemolisiannya untuk memanusiakan manusia ,mengangkat harkat dan martabat manusia, polisi yang baik didapat dari pola perekrutan yang baik, terutama mental dan kepribadiannya, Polisi adalah hukum yang hidup, karena dalam negara demokrasi polisi merupakan simbol hukum, sebagai penjaga kehidupan,pembangun peradapan, dan pejuang kemanusiaan, pola perekrutan yang harus diperbaiki secara benar dan transparan terutama perekrutan Akademi kepolisian, bukan mengutamakan kuantitas saja tapi lebih kearah kualitas, menyiapkan pemimpin masa depan bagi Polri yang lebih baik ,harus dimulai dari sekarang, karena era sekarang masyarakat sudah semakin cerdas generasi sekarang sudah semakin paham akan hukum, kalau dalam perekrutan polri tidak mau berbenah dan tetap alergi kritik yang merugi adalah institusi polri sendiri, lawannya bukan penjahat tapi masyarakat itu sendiri, ini yang perlu digaris bawahi secara tebal, menyiapkan masa depan bagi Kepolisian merupakan suatu bentuk kemampuan untuk melihat masa depan yang lebih baik, sehingga generasi penerus polri, alumnus – alumnus Akpol kelak, bisa tetap mewarnai merah putihnya NKRI, membangun sistem sistem yang cerdas bermoral, profesional ,modern dan bisa menembak hati masyarakat, menyiapkan SDM Polri yang berkarakter serta berbudi luhur, agar bisa menjadi Ksatria bhayangkara sejati, yang dicintai masyarakat, “Memayu Hayuning Bawono.” ( Red )

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Uncategorized

To Top