Berita Nasional
MENGAKU SEDANG SAKIT, ANGGOTA DPRD KOTA PEKALONGAN DICIDUK BNN
Berita Patroli, Pekalongan – Lagi, seorang anggota DPRD Kota Pekalongan berinsial JZ (53) ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang, Jawa Tengah, terkait kasus kepemilikan 1 paket narkoba jenis sabu.
Penangkapan JZ oleh petugas bermula ketika adanya informasi beredarnya narkotika jenis sabu di Kota Pekalongan, di sekitar Perum Tirto Indah Kelurahan Tirto, Kecamatan Pekalongan Barat. Akhirnya dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan narkoba berupa 1 paket sabu dengan berat 0,5 gram, berikut kartu ATM, KTP, dan 2 buah handphone milik JZ.
Sebelumnya Polisi berhasil menangkap UBS (63) rekan JZ, eks pegawai negeri yang diketahui pernah menjabat Camat itu dicokok pada Sabtu 28 Januari lalu.
Sehari kemudian giliran JZ pun akhirnya ditangkap oleh petugas BNNK Batang berkat informasi masyarakat.
Kepada awak media Penasehat Hukum JZ, Muslim pada Kamis (2/2/2023), mengatakan bahwa kondisi kliennya saat ini belum fit, namun dirinya tetap akan memperjuangkan kliennya untuk direhabilitasi. Menurut pengakuan JZ kepada penyidik, dirinya mulai mengenal serta mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan pil inex sejak tahun 1990.
“Saat ini kondisi kesehatannya belum fit terkait usia,”
“Saya akan mendampingi proses hukum, saya akan upayakan yang terbaik termasuk rehab, harapan biar bisa direhab,” jelas Muslim Penasihat Hukum JZ.
“Tadi beliau meminta maaf kepada keluarga, istri anak dan masyarakat Pekalongan khususnya, terkait perkara yang sedang dihadapi,” imbuhnya.
Kepala BNN Kabupaten Batang, Khrisna Anggara saat menyampaikan press releasenya, Kamis (2/2/2023), mengungkapkan dari kedua tersangka UBS dan JZ ditangkap terkait keterlibatannya atas kepemilikan narkotika jenis shabu.

You must be logged in to post a comment Login