Berita Nasional
Dua Pelaku pencuri motor Dibekuk Polsek Kartasura
Kertasura – Berita Patroli
Dua pelaku pencurian motor di komplek perumahan di Kartasura, diamankan Polsek Kertasura.
Dua pelaku menggasak motor di tempat parkir Griya Pink Syariah, Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada 15 April 2022.
“Tersangka yakni FAW (27), dan FTH (26), warga Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo,” ungkap Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta.
Kapolsek menerangkan, tersangka mencuri sepeda motor Honda Beat nopol AD-5054-AEB, milik Detik Agustina (33), yang terparkir di Griya Pink Syariah, Desa Gonilan, Kartasura.
“Sekira pukul 12.30 WIB korban mendengar suara sepeda motor sedang berusaha dinyalakan mesinnya, karena curiga, kemudian korban mengecek ke tempat parkiran, namun setelah melihat ke arah sepeda motor miliknya ternyata sudah tidak ada,” jelas AKP Mulyanta.
Mendapati motornya hilang, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kertasura.
Kemudian setelah dilakukan rangkaian penyelidikan oleh Polsek Kertasura, Petugas berhasil mengamankan kedua pelaku pencurian sepeda motor tersebut di wilayah Gonilan Kartasura (dirumah kontrakan).
Kapolsek mengungkapkan, tersangka mengaku melakukan aksi pencurian tersebut untuk berfoya-foya dan memenuhi kebutuhannya sehari-hari. (Adit)

You must be logged in to post a comment Login