JATIM
Antisipasi Pelanggaran, Polda Jatim Cek Fisik dan Administrasi Senpi Anggota Polres Gresik

Tim Polda Jatim bersama Polres Gresik melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata api organik milik anggota Polri. Pemeriksaan meliputi administrasi izin, kondisi fisik senpi hingga kelayakan penggunaan guna mencegah potensi pelanggaran.
AKBP Toni Sarjaka dan AKBP Ramadhan Nasution turun langsung memeriksa senpi anggota untuk memastikan seluruh penggunaan senjata api dinas berjalan sesuai SOP, profesional, dan bertanggung jawab.
BERITA PATROLI – GRESIK
Pengawasan internal terhadap penggunaan senjata api di tubuh Polri kembali diperketat. Tim gabungan dari Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata api organik milik anggota Polres Gresik, Jumat (8/5/2026).
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi guna mencegah penyalahgunaan senjata api dinas sekaligus memastikan seluruh personel memegang dan menggunakan senjata sesuai aturan serta standar operasional prosedur (SOP).
Kegiatan dipimpin langsung Ketua Tim Pemeriksa Polda Jatim AKBP Toni Sarjaka bersama sejumlah personel pengawas dari Polda Jatim.
Tak hanya memeriksa kondisi fisik senjata api, tim juga melakukan pengecekan ketat terhadap administrasi izin pemegang, kebersihan senjata, kelayakan penggunaan, hingga kecocokan nomor register senjata dengan data personel pemegang.
AKBP Toni Sarjaka menegaskan, pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor 53/1/2026 tentang mitigasi dan pencegahan pelanggaran anggota Polri di wilayah hukum Polda Jatim.
“Pemeriksaan ini untuk memastikan seluruh senjata api dinas berada dalam kondisi baik dan digunakan sesuai prosedur. Kami juga meninjau kembali urgensi izin pinjam pakai senjata api bagi setiap personel,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menilai pemeriksaan rutin menjadi bagian penting dalam memperkuat disiplin dan profesionalisme anggota Polri, khususnya terkait penggunaan senjata api dinas.
Menurutnya, senjata api bukan sekadar perlengkapan tugas, melainkan tanggung jawab besar yang penggunaannya harus benar-benar terukur dan sesuai aturan.
“Penggunaan senjata api harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan bertanggung jawab. Pengawasan seperti ini penting untuk meminimalisasi potensi pelanggaran,” tegasnya.
Langkah tegas Polda Jatim ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan internal di lingkungan Polri terus diperkuat demi menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
(Tomy, Arinta, Solichin, Dwi)















You must be logged in to post a comment Login