Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Kejari Tuban Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara, Libatkan Siswa untuk Edukasi Bahaya Narkoba

Kejari Tuban memusnahkan barang bukti dari 37 perkara inkrah, mulai dari kriminal umum hingga narkotika. Tak sekadar penegakan hukum, kegiatan ini juga jadi sarana edukasi bagi pelajar agar melihat langsung dampak nyata dari kejahatan dan bahaya narkoba.

Kejari Tuban memusnahkan barang bukti dari 37 perkara inkrah, mulai dari kriminal umum hingga narkotika. Tak sekadar penegakan hukum, kegiatan ini juga jadi sarana edukasi bagi pelajar agar melihat langsung dampak nyata dari kejahatan dan bahaya narkoba.

BERITA PATROLI – TUBAN

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban tak sekadar menjalankan prosedur hukum saat memusnahkan barang bukti dari 37 perkara yang telah inkrah. Di balik kegiatan tersebut, terselip pesan kuat, ‘perang terhadap narkoba harus dimulai sejak dini, bahkan dari bangku sekolah’.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara kriminal umum dan narkotika yang ditangani sepanjang November 2025 hingga Maret 2026. Proses pemusnahan berlangsung terbuka, dengan menghadirkan siswa SMP Negeri 1 Tuban sebagai saksi langsung.

Kepala Kejari Tuban, Supardi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral aparat penegak hukum untuk membentengi generasi muda dari ancaman narkoba.

“Tujuan kami adalah memberikan edukasi kepada adik-adik siswa agar mereka memahami bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Menurut Supardi, generasi muda harus dibekali pemahaman utuh, bukan hanya soal ancaman pidana, tetapi juga dampak serius narkotika terhadap kesehatan dan masa depan. Ia menilai, pendekatan represif semata tidak cukup untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Pemberantasan narkotika tidak akan maksimal jika hanya mengandalkan aparat. Peran keluarga sangat penting dalam mengawasi dan membimbing anak,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan di lingkungan rumah sebagai salah satu celah yang kerap dimanfaatkan dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Karena itu, keterlibatan orang tua menjadi kunci penting dalam upaya pencegahan.

Melalui kegiatan ini, Kejari Tuban berharap para pelajar tidak hanya menjadi penonton, tetapi mampu mengambil pelajaran nyata tentang konsekuensi hukum dan bahaya yang mengintai di balik penyalahgunaan narkotika.

“Harapan kami, mereka bisa menjauh dari lingkaran kriminalitas dan fokus mengembangkan potensi diri,” imbuh Supardi.

Pesan yang ingin ditegaskan pun jelas, masa depan generasi muda tidak boleh dirusak oleh narkoba. Edukasi, pengawasan, dan ketegasan hukum harus berjalan beriringan demi menciptakan generasi emas yang bersih dari narkotika.

(Tomy, Yanto)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top