Uncategorized
Dana Transfer Pusat Turun Rp153 Miliar, APBD Trenggalek 2026 Ditetapkan dengan Defisit.

Berita Patroli – Trenggalek
Pemerintah Kabupaten Trenggalek harus menetapkan APBD tahun anggaran 2026 dalam kondisi defisit setelah terjadi penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat.Hal ini mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Trenggalek yang mengesahkan Ranperda APBD 2026 menjadi peraturan daerah, Rabu (26/11/2025).Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa belanja daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 1,935 triliun, sementara pendapatan daerah hanya mencapai Rp 1,866 triliun, sehingga terjadi defisit sekitar Rp 68 miliar. Menurutnya, tekanan penurunan alokasi dana dari pusat menjadi penyebab utama ketidakseimbangan anggaran.“Ada penurunan dana transfer pusat sebesar Rp 153 miliar, meskipun ada tambahan seperti Dana Desa sekitar Rp 21 miliar. Kondisi ini menjadikan belanja kita hanya bisa berada pada posisi Rp 1,9 triliun,” jelas Doding usai memimpin paripurna.Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, yang hadir mewakili Bupati Mochamad Nur Arifin, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus beradaptasi dengan kondisi fiskal tersebut melalui langkah efisiensi dan inovasi. Menurutnya, defisit menjadi tantangan yang harus dikelola dengan cermat.“Tahun depan kita mengalami defisit sekitar Rp 120 an miliar. Ini menjadi tantangan bagi kita untuk tetap berinovasi di tengah keterbatasan, ujar Mas Syah.Untuk menutup kekurangan anggaran dan menjaga pelaksanaan program prioritas, Pemkab Trenggalek akan mengambil pinjaman daerah sekitar 10 persen dari total APBD yang telah mendapatkan persetujuan. Belanja infrastruktur dan kebutuhan publik utama tetap akan dipertahankan. Menanggapi usulan pengurangan kegiatan seremonial, Mas Syah menegaskan bahwa kebijakan efisiensi sudah diterapkan sejak 2025. Dampaknya, jumlah agenda seremonial pemerintah daerah akan jauh lebih minim ke depan. Sementara defisit Rp 68 miliar yang tercatat dalam struktur APBD akan ditutup menggunakan sisa pembiayaan dari tahun sebelumnya, sehingga disebut sebagai defisit terencana.“Dikatakan tekor itu tidak. Ini hanya perhitungan penganggaran, dan ditutup dari sisa pembiayaan 2025, tegas Doding. Dengan ruang fiskal yang semakin terbatas akibat penurunan dukungan pusat, pemerintah dan DPRD menegaskan akan memfokuskan anggaran pada kebutuhan strategis dan berorientasi pada manfaat langsung bagi masyarakat.(TRANS)















You must be logged in to post a comment Login