Connect with us

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Selidiki Kasus Kematian Suminten, 8 Orang Saksi Diperiksa Polres Ngawi

Evakuasi jenazah Suminten, yang diduga menjadi korban pembunuhan di Ngawi

NGAWI – Berita Patroli – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi memeriksa delapan orang saksi untuk menyelidiki kematian Suminten. Wanita 64 tahun yang tinggal di Desa/Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi itu diduga meninggal dibunuh pada Senin (18/03/2024).

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa total delapan orang. Mereka adalah anak angkat Suminten dan tetangga. Ditambah, Parsi, suami Suminten yang diperiksa sebagai saksi sekaligus terduga pelaku.

“Pasutri ini punya satu handphone, dan kami sempat tanyai beberapa kerabat yang berkomunikasi dengan mereka lewat handphone ini. Dan masih bisa berkembang lagi nanti saksi yang kami mintai keterangan,” terang Joshua, Selasa (19/03/2024).

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus dengan memintai keterangan Parsi lebih lanjut. Karena, menjelang korban ditemukan meninggal dengan tali jarik berada di leher, hanya Parsi yang berada di rumah dengan korban.  Pun, Parsi sudah diamankan pihak kepolisian sejak Senin siang.

Polisi pun sempat mendapatkan petunjuk yakni adanya luka bekas cakaran kuku di tangan Parsi. Diduga kuat, itu adalah bekas luka karena perlawanan korban.

“Tapi bukti ini memang tak langsung mengarah ya. Jadi, kami belum bisa benar-benar pastikan tersangkanya siapa,” katanya.

Diketahui, Proses otopsi terhadap jenazah Suminten (64) warga Desa/Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi, Jawa Timur sudah usai pada Senin (18/3/2024) malam. Hasil otopsi tim forensik menunjukkan beberapa luka sekaligus penyebab kematian istri Parsi (67) itu.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan, hasil sementara dari otopsi menunjukkan korban meninggal karena sumbatan jalan napas. Diduga, karena dicekik menggunakan tangan.

‘’Dokter forensik menyatakan, tidak ditemukan luka jeratan sebagaimana yang ditimbulkan dari selendang. Dari pemeriksaan luar maupun dalam, penyebab kematian dari korban adalah karena terhentinya nafas karena terhentinya jalan napas. Kemudian, di telinga kiri ada aliran darah diduga ada kekerasan di kepala karena benda tumpul,’’ kata Joshua, Selasa (19/3/2024).

Mantan Kepala Unit (Kanit) IV Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polres Gresik itu mengatakan korban diduga kuat meninggal karena dicekik seseorang. Pun, pihaknya masih memintai keterangan Parsi, suami korban, yang diduga membunuh korban. 

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum dan Kriminal

To Top