Connect with us

Berita Patroli

JATIM

Pemuda Magetan Tenggelam di Kolam Renang Barat

Pemuda Magetan Tenggelam di Kolam Renang Barat

MAGETAN, Berita Patroli – Seorang pemuda berusia 25 tahun tenggelam di sebuah kolam renang di Desa Manjung Kecamatan Barat Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat (23/6/2023). Pemuda itu adalah Handika, warga Desa Karangsono, Barat, Magetan.

Kronologisnya, kejadian itu berawal saat Handika bersama rekannya, Erpan Yulianto (23) warga Desa Bogorejo, Barat, Magetan sekitar pukul 08.05 WIB. Sampai di lokasi, mereka sempat melakukan pemanasan dan kemudian mulai berenang.

Setelah sekitar 1 jam berenang, Erpan pamit ke kamar mandi untuk buang air kecil. Saat di kamar mandi, sia mendengar teriakan anak-anak kecil yang mengatakan “Turu to?”

Erpan yang teringat rekannya, langsung keluar kamar mandi. Saat kembali ke kolam, dia mendapati temannya itu sudah berada di dasar kolam sedalam 150 sentimeter tersebut.

Erpan pun minta tolong ke penjaga kolam dan keduanya langsung mengangkat Handika. Namun, setelah sempat diberi pertolongan, ternyata Handika sudah tidak bernyawa. Kemudian, mereka melaporkan kejadian itu pada pihak kepolisian.

“Dia renang, saya di kamar mandi. Ada anak kecil teriak gitu, terus saya keluar. Teman saya sudah di dalam kolam. Saya langsung nyebur, terus minta tolong penjaga kolam. Kolamnya sekitar 1,5 meter. Pas kami tolong ternyata sudah meninggal,” kata Erpan.

Polisi pun mendatangi lokasi kejadian bersama tim medis Puskesmas Tebon. Mereka melakukan visum luar pada jenazah korban. Kemudian, juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memintai keterangan sejumlah saksi.

“Dari hasil Visum luar oleh Puskesmas Tebon bahwa tidak ada tanda tanda kekerasan di tubuh korban. Menurut keterangan kakak korban, korban memiliki riwayat penyakit epilepsi dan sampai saat ini masih melaksanakan rawat jalan di RSI Madiun dengan surat keterangan berobat,” kata Kapolsek Barat AKP Ruwajianto di lokasi kejadian.

Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Kemudian, jenazah sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

“Telah dibuat surat pernyataan tidak menuntut secara hukum terhadap kejadian tersebut diatas dan surat Permohonan untuk tidak dilaksanakan Autopsi kepada Kapolres Magetan, diketahui oleh kades. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga korban untuk dilaksanakan pemakaman secara agama dan adat ,” katanya.

Ruwajianto mengimbau masyarakat agar tidak memperbolehkan anggota keluarga yang memiliki riwayat penyakit tertentu agar tidak bermain atau berenang di kolam renang atau dimanapun demi keamanan dan keselamatannya.

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in JATIM

To Top