Berita Nasional
Korlantas Polri Resmi Terapkan e-BPKB, Mutasi Kendaraan Kini Hanya Butuh Hitungan Jam

Korlantas Polri resmi menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB) sejak Maret 2025. Inovasi ini mempermudah layanan registrasi dan identifikasi kendaraan, sekaligus mempercepat proses mutasi kendaraan yang kini dapat diselesaikan hanya dalam hitungan jam.
Berita Patroli – Jakarta
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memberlakukan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau e-BPKB sejak Maret 2025 untuk kendaraan baru roda empat atau lebih. Kebijakan ini menandai langkah besar Polri dalam mempercepat dan mempermudah layanan registrasi serta identifikasi kendaraan bermotor di seluruh Indonesia.
Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, menegaskan bahwa penerapan e-BPKB bukan sekadar mengganti buku fisik dengan format digital. Lebih dari itu, sistem baru ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum kepemilikan kendaraan, meningkatkan efisiensi layanan publik, dan memperkuat transparansi data kendaraan.
“Tujuannya untuk memberikan kepastian terhadap kepemilikan kendaraan dan mempermudah pelayanan. Karena kaitannya dengan e-BPKB, manfaatnya banyak sekali, mulai dari mutasi dan lain sebagainya. Selain itu juga transparansi,” ujar Sumardji.
Ia menjelaskan, e-BPKB merupakan bagian dari program digitalisasi menyeluruh di lingkungan Ditregident Polri. Sistem ini menjadi fondasi bagi pelayanan kendaraan bermotor yang lebih cepat, aman, dan efisien. Salah satu dampak nyata yang akan segera dirasakan masyarakat adalah percepatan proses mutasi kendaraan antardaerah.
“Yang jadi masalah kami selama ini adalah lamanya proses mutasi keluar. Nanti arahnya ke sana (digitalisasi), karena kita akan hubungkan dengan arsip digital juga. Sehingga ketika masyarakat mau mutasi kendaraan, bukan hitungan hari lagi, tetapi hitungan jam,” ungkapnya.
Melalui penerapan e-BPKB, seluruh data kendaraan kini tersimpan secara digital dan terintegrasi dalam sistem Korlantas Polri. Data tersebut dapat diakses secara aman dan real-time oleh pihak berwenang tanpa perlu proses manual yang berbelit.
Langkah ini diharapkan menjadi tonggak penting modernisasi pelayanan publik Polri, sekaligus memberikan kemudahan, kepastian, dan rasa aman bagi masyarakat dalam setiap urusan administrasi kendaraan bermotor.
(Tomy, Arinta, Adit)















You must be logged in to post a comment Login