Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

JATIM

Polres Kediri Kota Amankan Lima Tersangka Pengeroyokan Bersenjata Tajam

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana saat memberikan keterangan pers terkait kasus pengeroyokan bersenjata tajam yang berhasil diungkap.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana saat memberikan keterangan pers terkait kasus pengeroyokan bersenjata tajam yang berhasil diungkap.

Berita Patroli – Kediri

Aksi pengeroyokan brutal yang disertai pembacokan di Kota Kediri akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim. Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga menangkap para pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan Dworowati, Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Seorang pemuda berinisial RAS (20), warga Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri, menjadi korban pengeroyokan yang mengakibatkan dirinya mengalami luka cukup serius akibat sabetan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban bersama seorang temannya dalam perjalanan pulang usai nongkrong di sebuah warung kopi di utara SPBU Kelurahan Ngampel. Dalam perjalanan, rombongan korban berpapasan dengan sekelompok pemuda yang berkonvoi sekitar 10 motor dari arah utara menuju selatan.

“Ketika melintas, korban diteriaki dengan kata-kata ‘cah opo we’ (anak apa kamu), lalu dikejar rombongan pelaku hingga di depan dealer Yamaha Jalan Ahmad Dahlan. Di lokasi itu, salah satu teman korban dipukul dengan ruyung,” terang AKP Cipto, Sabtu (27/9).

Korban yang sempat berhenti untuk mengecek kondisi temannya kemudian mencoba balik arah menuju rumah. Namun, belum sempat menjauh, kelompok pelaku kembali menghadang. Di situlah pengeroyokan terjadi. “Korban dibacok menggunakan celurit hingga mengenai pinggangnya, selain itu juga dipukul dan ditendang oleh beberapa pelaku,” tambah AKP Cipto.

Menerima laporan masyarakat, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta mengamati rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hasil kerja cepat itu membuahkan hasil. Pada Rabu (24/9/2025), polisi berhasil mengamankan seluruh terduga pelaku.

“Total ada 10 orang yang kami amankan. Setelah pemeriksaan intensif, lima orang kami tetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan kekerasan, sementara sisanya dikembalikan ke orang tua masing-masing karena tidak terbukti berperan dan statusnya hanya saksi,” jelasnya.

Kelima tersangka masing-masing berinisial FJ (18), SSK (16), RT (16), FRA (17), dan MTM (17). Dari perannya, FJ diketahui ikut melakukan pengeroyokan, sementara SSK dan RT membacok korban menggunakan celurit. FRA menendang korban, sedangkan MTM memukul menggunakan ruyung sebanyak enam kali.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) dan Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

AKP Cipto menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme maupun tindak kekerasan di Kota Kediri. “Kami berkomitmen menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Harapan kami, ke depan tidak ada lagi aksi kekerasan jalanan yang meresahkan warga,” pungkasnya.

(Yuli, Nyoto, Kaking)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in JATIM

To Top