JATIM
Wali Kota Surabaya Ultimatum Minimarket: Tak Sediakan Jukir Resmi, Siap-Siap Ditutup!

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Berita Patroli – Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melontarkan peringatan keras kepada seluruh minimarket yang masih bandel tidak menyediakan juru parkir (jukir) resmi. Hal ini menyusul aduan warga yang kembali menemukan minimarket tanpa jukir berseragam, bahkan memicu keluhan luas di media sosial.
“Jumat minggu ini (27/6) harus sudah ada jukir yang memakai rompi. Kita kasih waktu, dan itu harus dipenuhi. Kalau tidak, ya siap-siap ditutup,” tegas Eri saat sidak di Hi-Tech Mall Surabaya, Rabu (25/6).
Eri menegaskan, setelah kesepakatan Jumat, Pemkot akan langsung mengevaluasi. Minimarket hanya diberi waktu hingga Selasa (1/7) untuk patuh. Bila lewat batas waktu itu masih membandel, konsekuensinya jelas: penyegelan.
“Kalau masih nambeng (nakal), saya tidak segan-segan menutup minimarketnya. Dan saya minta warga Surabaya jangan diam saja, datangi, protes kalau ada yang melanggar!” seru Eri.
Kewajiban menyediakan jukir resmi berseragam telah diatur lewat Surat Edaran Wali Kota Nomor 511/…/436.7.15/2025 tertanggal 2 Juni 2025 tentang Penyelenggaraan Tempat Parkir. Aturan ini menyasar langsung minimarket sebagai langkah konkret memberantas praktik parkir liar dan pungutan liar yang meresahkan.
Selain jukir berseragam, Eri juga menyampaikan bahwa Pemkot bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) telah menyepakati penghapusan tarif parkir di tujuh jaringan ritel besar: Alfamart, Indomaret, Alfamidi, Lawson, Circle K, K-Mart, dan Family Mart.
Tak hanya itu, Pemkot dan Aprindo juga meneken kerja sama untuk membuka akses seluas-luasnya bagi pelaku UMKM Surabaya. Halaman minimarket kini dapat dimanfaatkan untuk berjualan tanpa dipungut biaya sewa, dengan listrik dan air ditanggung pemerintah. UMKM hanya perlu membayar iuran sampah yang dibebankan kepada pihak toko modern.
“Ini upaya nyata menekan kemiskinan dan pengangguran terbuka. Tapi jangan salahgunakan. Kami hanya beri fasilitas kepada warga Surabaya yang benar-benar butuh dan bukan usaha franchise,” tegas Eri.
Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa Pemkot Surabaya tidak main-main dalam menata kota dan menegakkan aturan. Minimarket yang tidak kooperatif akan langsung ditindak. “Ojo gawe gaduh Surabaya. Patuh aturan atau tutup!” pungkas Eri. (Tomy, Arinta, Solihin, Saiful, Jarwo)















You must be logged in to post a comment Login