JATIM
Polres Bangkalan Buru Jaringan Penadah Motor Curian, Perketat Akses Suramadu

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K
Berita Patroli – Bangkalan
Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, Jawa Timur, tidak tinggal diam terhadap maraknya peredaran sepeda motor hasil curian yang dijual ke Madura. Setelah menangkap seorang pelaku asal Surabaya yang berusaha menjual motor curian ke Bangkalan, polisi kini memburu jaringan penadah yang diduga beroperasi lintas wilayah.
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menegaskan, pengusutan kasus ini tidak berhenti pada pelaku lapangan. Polisi akan menelusuri siapa saja yang menjadi pembeli motor hasil curian yang kerap dijual ke wilayah Madura.
“Ini bukan kejadian pertama. Kami menduga ada jaringan penadah yang selama ini menerima kendaraan hasil curian dari luar daerah, khususnya dari Surabaya. Tim Satreskrim dan Intel sudah kami turunkan untuk membongkar praktik ini sampai ke akarnya,” tegas AKBP Hendro, Selasa (24/6/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari aksi cepat anggota Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan, yang berhasil menghentikan dan menangkap seorang pria berinisial RY. Pria asal Surabaya itu diduga kuat mencuri sepeda motor Honda Beat bernomor polisi L 4454 IO, lalu mencoba kabur ke Madura untuk menjualnya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bangkalan, Ipda Jauhari, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga yang melihat tersangka melintas dari arah Surabaya menuju Bangkalan melalui Jembatan Suramadu.
“Begitu mendapat informasi, anggota kami langsung siaga di Pos Sendang. Tak lama kemudian, pelaku melintas dan berhasil kami amankan. Dia tidak bisa mengelak saat diperiksa,” ujar Ipda Jauhari.
Dalam pemeriksaan awal, RY mengaku motor curian itu hendak dijual kepada seseorang di wilayah Bangkalan. Pengakuan ini membuka dugaan kuat bahwa jaringan penadah sudah lama beroperasi dan memanfaatkan celah pengawasan di akses Suramadu.
Menanggapi hal ini, AKBP Hendro menyatakan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap kendaraan roda dua yang melintas dari arah Surabaya ke Madura.
“Kami tidak akan beri ruang bagi penjahat yang menjadikan Madura sebagai pasar barang curian. Penadah dan pelaku akan kami kejar tanpa kompromi,” tandas Kapolres.
Polres Bangkalan juga mengimbau masyarakat agar waspada saat membeli kendaraan bekas. Masyarakat diminta memastikan kelengkapan surat-surat dan asal-usul kendaraan agar tidak menjadi bagian dari mata rantai kejahatan. (Mat)

You must be logged in to post a comment Login