Connect with us

Berita Patroli

Uncategorized

Perwira Menengah POLRI, Menjabat Kapolsek “PERAS” Masyarakat 100 Juta, Kini di COPOT Serta beberapa Anggotanya Telah di Periksa Bid PROPAM Polda Jawa Timur.

Pengamat Kepolisian Didi Sungkono.S.H.,M.H., Itu harusnya di pidanakan, di sidang etik dan di jerat KUHP, sudah terpenuhi unsur Pasal 368, karena kelakuan oknum oknum itu sungguh di luar kewajaran, bagaimana masyarakat mau percaya dengan POLRI kalau oknum ini masih di pertahankan, POLRI itu alat negara, bukan PEMERAS rakyat, sudah di peras 100 juta, sertipikat salah satu TERSANGKA malah di minta di buat jaminan, ini tidak logis, harus di sidang di pengadilan umum, biar kepercayaan publik terhadap POLRI semakin tumbuh kembali,” Ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum Rastra Justitia ini.

Lamongan – Berita Patroli

DIDI SUNGKONO., S.H.,M.H., yang juga menjabat sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum Rastra Justitia.

Kepada awak media Pengamat Kepolisian Didi Sungkono.S.H., M.H, Mengatakan,” Langkah Tegas dan tepat, kelakuan oknum Perwira menengah yang juga menjabat sebagai Kapolsek Babat, Polres Lamongan, Kompol Sampun, kini sudah di copot dari jabatannya.

Langkah ini merupakan buntut kasus dugaan pemerasan Rp100 juta kepada empat pelaku kasus narkoba dengan iming-iming akan menghentikan kasusnya.

Itu ulah Oknum, bukan Polri keseluruhan, Daan saat ini Polri sudah transparan dalam penegakkan hukum, fungsi PROPAM, langsung bergerak cepat bertindak, dengan turunkan team, ini memang patut di apresiasi langkah Bid PROPAM Polda Jawa Timur,” Ujar Didi

Berdasarkan materi perkara sebenarnya para pelaku harus di pidanakan, harus di sidang etik, harus transparan, karena POLRI sebagaimana di atur dalam UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian, adalah sipil yang di persenjatai, itu bisa dipidanakan, aturan KUHP jelas Pasal 368, kelakuan oknum oknum tersebut sangat mencederai Kepolisian, disaat sekarang ini, Polri saat ini di titik krisis kepercayaan dari masyarakat, ” Ungkap Kandidat Doktor ilmu hukum ini

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid membenarkan pencopotan Sampun. la menyebut, posisi Kapolsek Babat digantikan Kompol Chakim.

Serah terima jabatan tersebut dilaksanakan di Mapolres Lamongan pada Rabu 26 Februari 2025. “Betul. Kemarin sertijabnya,” ujar Hamzaid.

Hamzaid mengatakan, Sampun saat ini di mutasi ke Pamen Polres Lamongan. la menyebut, mutasi itu sesuai surat telegram (TR) yang di keluarkan Polda Jawa Timur. “Siap TR Mutasi dari Polda Jawa Timur,” katanya.

Di beritakan sebelumnya, sejumlah penyidik Polsek Babat di duga melakukan “PEMERASAN” uang mencapai Rp 100 juta kepada empat pelaku kasus narkoba pada Desember 2024 lalu.

Pelaku yang di duga di peras tersebut berinisial D, A, A dan A. Empat orang itu dua berasal dari Tuban dan dua lagi dari Lamongan. Mereka di paksa membayar uang masing-masing Rp 25 juta agar bisa bebas dari Hotel Prodeo.

Bahkan, oknum penyidik Polsek Babat ini juga mengambil sertifikat tanah sebagai jaminan oleh salah satu pelaku yang tak sanggup membayar biaya yang di minta.

Kasus dugaan pemerasan kepada D, A, A, dan A ini bermula saat mereka ditangkap oleh anggota Polsek Babat di sebuah angkringan. Keempatnya di amankan karena di duga sebagai pengedar pil dobel L.

Para pelaku itu kemudian di giring ke mapolsek setempat. Alih-alih melakukan penyelidikan, oknum polisi ini justru malah menghentikan kasus peredaran obat terlarang tersebut.

Pasalnya, empat pelaku bersedia membayar uang dengan total Rp 100 juta.

Uang tersebut telah di berikan kepada oknum penyidik Polsek Babat melalui masing-masing kepala desa dari empat pelaku yang telah di tahan. Setelah menerima uang empat pelaku kemudian dibebaskan.

ini namanya jual beli kewenangan, jual beli Pasal, oknum oknum tersebut harus ditindak secara tegas dan keras, kelakuan oknum oknum tersebut, akan berakibat POLRI semakin dibenci oleh masyarakat, KUHAP diartikan Kurang Uang Harus Penjara, atau diartikan Kasih Uang Habis Perkara, kalau sampai hanya demosi saja sanksi nya berarti patut diduga ada Pat Gulipat, ini harus diungkap secara transparan, sampaikan ke masyarakat sebuah kebenaran,” Lanjut Didi Sungkono ( Saipul/ Arinta/Tommi/Solihin )

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Uncategorized

To Top