Berita Nasional
2 Orang Kaki Tangan Fredy Pratama Tertangkap Lagi

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri saat memberikan keterangan
JAKARTA – Berita Patroli – Dua orang anggota jaringan narkotika internasional Fredy Pratama ditangkap polisi. Kaki tangan Fredy Pratama ini bernama Satrya Gunawan (SG) dan Muhammad Najih (MNA). Tertangkapnya dua orang ini, menambah panjang daftar kaki tangan Fredy Pratama yang diringkus Satgas Penanggulangan Narkoba Polri.
Saat ini Satrya Gunawan (SG) dan Muhammad Najih (MNA) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba di tanah air. Juga tersangka itu dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang.
Hal itu disampaikan Kasatgas Penanggulangan Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu 18 Oktober 2023.
“Satgas Penanggulangan Narkoba Mabes Polri telah menangkap 2 tersangka baru yaitu SG yang merupakan keluarga dari FP dan juga MNA yang merupakan rekan dari FP,” ujar Asep Edi.
Kemudian Asep Edi menjelaskan peran SG dan MNA dalam jaringan internasional peredaran narkoba Fredy Pratama. SG berperan sebagai pelaku yang membantu untuk menyamarkan uang hasil penjualan narkoba jaringan Fredy Pratama.
“Yang kemudian oleh SG dikonversikan dalam beberapa aset berupa tanah, hotel dan sejumlah bangunan,” katanya.
Sementara tersangka MNA merupakan kurir narkoba dan menerima uang dari hasil penjualan narkoba jaringan Fredy Pratama, yang mana uang itu diberikan kepada seorang Selebgram Angela Lee.
“Dimana kemudian sebagian dari uang tersebut diberikan kepada AL yang diketahui merupakan seorang selebgram untuk dibiayai kehidupan sehari-hari.Selain itu, MNA juga membelanjakan uang tersebut untuk membeli aset berupa apartemen di Yogyakarta,” jelas Asep Edi.
Adapun barang bukti yang disita dari pengungkapan tersebut yakni 13 rekening perbankan, uang tunai Rp 35 juta, 41 sertifikat hak milik (SHM) tanah dan bangunan senilai Rp 70 miliar, serta 1 unit apartemen di Yogyakarta senilai Rp 1,5 miliar.
(Red)















You must be logged in to post a comment Login