Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Dua Pelaku Produksi Uang Palsu Ditangkap Polisi Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Surabaya, Berita patroli – Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membongkar peredaran uang palsu yang beroperasi di Jl. Jolotundo Baru, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (05/03/2023).

Dari tangan kedua tersangka MJ (46) warga Jl. Pacar Keling Surabaya, dan RN (49) warga Jl. Gembili Raya Surabaya, polisi telah mengamankan Rp4.400.000 juta yang sudah dicetak, sebagian telah diedarkan.

Termasuk dua buah handphone, satu set alat cetak, laptop, satu bendel kertas bahan, satu bendel uang palsu yang belum dipotong, satu botol tinta medium, satu kaleng tinta putih, dan alat sablon.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melalui Kasat Reskrim Akp Arief Rizky mengatakan kasus ini terbongkar bermula saat aparat kepolisian melakukan pemantauan jika adanya seseorang yang mendistribusikan uang palsu.

“Awalnya pelaku MJ bertransaksi dengan pelaku RN untuk pengambilan uang palsu yakni Rp700.000 uang asli ditukar Rp2.200.000, uang palsu,” jelas Arief.

Akibat perbuatannya, para tersangka terancam jeratan Pasal 36 Ayat (1) dan (2) serta ayat (3) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang junto Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.(arinta, poison, humbas)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top